radarjambi.co.id-BATANGHARI-Dalam menghasilkan kualitas pendidikan yang lebih baik, Dinas pendidikan dan Kebudayaan (PdK) Kabupaten Batanghari terus mengoftimalkan peran Guru PAUD dalam mendidik anak-anak di usia nol sampai dengan enam tahun.
Hal ini digenjot melalui memberikan pelatihan Guru yang lansung bersentuhan dengan anak-anak.
Kali ini Guru PAUD tingkat Kelompok Bermain (KB) dan Taman Kanak-kanak (TK ) diberikan pembekalan dalam meningkatkan peran dan kapasitas sebagai penididik di satuan pendidikan.
Dalam peningkatan mutu Guru ini ada dua Sesi yakni tiga hari Guru KB DAN tiga hari Guru TK. masing-masing sesi diikuti sebanyak 40 orang Guru dari delapan kecamatan yang ada di kabupaten Batanghari.
Kepala Dinas PdK Batanghari Dra Jamilah melalui Kabid GTK Yaakin,S.Pd menjelaskan, tujuan peningkatan mutu tenaga pendidik PAUD agar lebih efektif dalam pembelajaran dan aktivitas anak.
Diketahui bahwa, anak-anak TK dan KB saat ini tidak boleh lagi di ajarkan perkalian tulis hitung (kalistung).
"Guru diajarkan bahwa dalam mendidik anak-anak KB maupun TK ini dapat Menjadikan taman bermain bagi anak, agar dapat berinteraksi dengan lingkungan, tidak boleh lagi mengajarkan Kalistung," ujar Yaakin.
Dalam pelatihan itu juga, Guru diajarkan bagaiamana teknik pembelajaran dan model pembelajaran yang menyenangkan sesuai dengan tingkatan usia, 0-4 tahun KB, 5-6 tahun TK.
Titik beratnya memberikan informasi pengalaman dan menerima pengetahuan dari narasumber yang dapat diterapkan di lembaga masing-masing. Serta dapat memberikan pengetahuan itu kepada guru di tempat tugasnya.
Masa age (masa keemasan) ini merupakan masa pertumbuhan IQ anak. Untuk itu Guru dapat benar menjadikan pendidikan KB dan TK sesuai dengan kebutuhan anak-anak.
Reporter : Didi
Editor : Ansory S
Disdik Provinsi Jambi Siapkan Rapat Pertimbangan Calon Kepsek
SMKN 7 Tebo Sekolah Pertama Yang Minta Secara Pengukuran Arah Kiblat Mushola Ke Kemenag Tebo
Orang Tua Siswa Yang tidak Lulus PPDB 2019 Datangi Dinas Pendidikan
Dukung Inklusi Keuangan, OJK Resmikan 552 TPAKD di Tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota