RADARJAMBI.CO.ID-Pelayanan pembuatan paspor di Kantor Imigrasi Kelas I Jambi,Jum'at (28/7/2019),mengalami keterlambatan.
Pasalnya, perangkat sistem informasi keimigrasian secara nasional terjadi gangguan.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Jambi Drs. Heru Santoso Ananta Yudha,M.H membenarkan bahwa gangguan terjadi sudah sebulan sehingga sehingga pelayanannya mengalami ketelambatan.
Dikatakannya, gangguan sistem informasi ini karena adanya pembaharuan perangkat secara nasional sehingga di daerah ikut terganggu.
"Malah seperti di Kanim Kerinci tidak bisa menerima permohonan, Kalau untuk Kantor Imigrasi Kelas I Jambi hanya kendala penerbitan resi pembayaran terjadi keterlambatan,kalau untuk permohonan tetap diterima.Terhadap kapan membaik kami belum bisa pastikan. Tapi kita berharap segera normal kembali, " katanya.
Ia juga menjelaskan, gangguan ini terjadi karena peningkatan sitem aplikasi Simkim versi 1 ke versi 2 di Ditjen Imigrasi.
"Kami selaku pelayanan Kantor Imigrasi Kelas I Jambi mohon maaf atas ketidaknyaman. Saat ini gangguan sitem keimigrasian sedang dalam perbaikan hingga batas waktu yang tidak ditentukan ,"ucapnya.
Endang salah satu warga yang ingin membuat paspor menyampaikan, dikantor Imigrasi kelas I Jambi permohonannya diterima dan di proses oleh pelayanan imigrasi, namun ada kendala yakni waktu mau bayar resi pembayaran belum bisa dikeluarkan.
"Harapan kami layanan pembuatan paspor segera normal kembali, " ujar seorang warga. (*)
Editor : Endang Heryanto
Bupati Masnah Lakukan Penandatanganan MoU dengan Kemenkumham Jambi
Cek Endra: Rubah Gaya Kepemimpinan Lambat dan Berbelit-belit
KPU Gelar Debat Publik Kedua Calon Bupati dan Wakil Bupati Merangin