radarjambi.co.id-MUAROJAMBI-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Muarojambi, menggelar rapat kerja evaluasi fasilitas kampanye dalam pemilihan umum anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten serta pemilihan umum presiden dan wakil presiden tahun 2019.
Acara ini dilaksanakan di Ballroom Hotel Royal Garden Jambi, Senin siang (29/7/2019).
Acara ini dihadiri oleh Ketua KPU Kabupaten Muarojambi, Elfi Prasetia beserta Komisionernya, kemudian turut di hadiri Kabag Ops Polres Muarojambi, Kompol Sobirin, Ketua Bawaslu Kabupaten Muarojambi, M Yusup dan anggotanya. Dalam kesempatan ini juga turut di hadiri oleh pihak partai politik.
Sebagaimana di sampaikan Ketua KPU Kabupaten Muarojambi, Elfi, kegiatan rapat ini merupakan amanat dalam surat edaran KPU.
"Jadi, adanya surat edaran ini mengamanatkan kita untuk melakukan rapat ini. Agar dapat mengevaluasi dari fasilitasi kampanye dari pelaksanaan pemilu umum serentak yang telah kita laksanakan," ujarnya.
Lebih lanjut Ia menyebutkan, kegiatan tersebut membahas yang berhubungan dengan fasilitasi kampanye diantaranya pemanfaatan alat peraga dan muatan kampanye.
Selain itu juga membahas mengenai regulasi yang berhubungan dengan pelanggaran kampanye.
"Nantinya harapan kita dengan adanya kegiatan ini, evaluasi-evaluasi yang disampaikan kawan-kawan semua dapat menjadi bahan masukan yang nantinya kita sampaikan ke KPU RI," ucapnya.
Hal lain disampaikan oleh Elfi berkaitan dengan pemanfaatan alat peraga kampanye (APK). Ini berkaitan dengan materi muatan dalam APK yang juga disandingkan dengan Alat Peragasa Sosialisasi (APS).
"Kemudian juga kampanye yang menggunakan media massa baik elektronik, cetak ataupun media suara seperti radio. Kami juga mengundang bagian tata kota ini berkaitan dengan pelatakan APK dan APS yang berhubungan dengan etika dan estetika," pungkasnya.
Reporter : Ansory S
Pilgub Jambi AJB : Kontak secara Batin sudah Ada Tapi Masih Saya Rahasiakan
Pj Wali Kota Jambi Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Dan Lepas Tim Gabungan Penertiban APK Pilkada