radarjambi.co.id-JAMBI-Kabid Fasilitasi Organisasi Politik Kemasyarakatan dan Lembaga Perwakilan Kesbangpol Provinsi Jambi, Beny Suriaman mengatakan, berdasarkan data Partai Politik (Parpol) yang mendapat kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi pada periode tahun 2014-2019 mendapatkan bantuan dana sebesar Rp 2.060.894.400 dari Pemerintah Provinsi Jambi.
Sedangkan tahun 2019-2024 bantuan dana Parpol naik sebesar Rp 2.111.330.400.
"Ada kenaikan sekitar Rp 50 juta, itu berdasarkan hasil perolehan pemilu yang kita laksanakan April 2019 yang lalu," ujar Beny Suriaman, Rabu (31/7/2019).
Selain itu terdapat partai politik yang tidak lagi menerima bantuan karena tidak memperoleh kursi di legislatif yaitu Partai Bulan Bintang.
Tetapi di periode 2019-2024 dua partai baru akan menerima bantuan karena mendapatkan kursi di legislatif yaitu Partai Perindo dan Partai Berkarya.
"Jadi periode 2014-2019 jumlah partai politik yang mendapatkan bantuan sebanyak 11 partai politik sedang periode 2019-2024 sebanyak 12 partai politik," katanya.
Kata Beni, pemberian bantuan keuangan periode 2014-2019 sekarang masih dalam tahap proses, Surat Keputusan (SK) sudah ditandatangani oleh Gubernur Jambi maka hanya menunggu pencairan saja.
Sedangkan untuk pembayaran periode yang 2019-2024 Kesbangpol masih menunggu di APBD perubahan karena ada kenaikan pemberian bantuan keuangan.
Adapun yang paling banyak perolehan suara berdasarkan hasil pemilu April 2019 yang lalu adalah partai PDI-P, partai Gerindra, partai Golkar dan partai Demokrat.
Reporter ; Revi
Editor : Ansory S
KPU Gulirkan Kembali Aturan Napi Tak Boleh Mencalonkan Diri Dalam Pileg
KPU Muarojambi Gelar Kegiatan Rapat Kerja Evaluasi Fasilitas Kampanye Pemilu Serentak 2019
Pj Wali Kota Jambi Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Dan Lepas Tim Gabungan Penertiban APK Pilkada