radarjambi.co.id-MUAROJAMBI-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muarojambi melaksanakan Rapat Paripurna dalam rangka pengambilan keputusan dan penandatanganan nota kesepakatan terhadap rancangan KUA- PPAS perubahan APBD Kabupaten Muarojambi tahun anggaran 2019, Senin (15/7).
Rapat paripurna ini dilaksanakan di Gedung DPRD Kabupaten Muarojambi. Rapat paripurna ini di hadiri oleh Bupati Muarojambi, Masnah Busro. Ketua DPRD Kabupaten Muarojambi, Salma Mahir, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Muarojambi, Eddison dan Sekwan DPRD Kabupaten Muarojambi, Dedi Susilo.
Dalam kesempatan ini, disampaikan oleh juru bicara DPRD Kabupaten Muarojambi, Kamaludin Havis menyebutkan secara umum bahwa DPRD Kabupaten Muarojambi mendukung terhadap rancangan KUA- PPAS perubahan APBD Kabupaten Muarojambi tahun anggaran 2019 menjadi Ranperda.
Sementara itu, terhadap belanja di dalam perubahan di harapkan untuk dapat memprioritaskan hal-hal yang mendesak.
Beberapa program seperti halnya penambahan Dai di desa-desa diharapkan untuk dapat segera di laksanakan.
"Termasuk sarana dan prasarana untuk aparatur sipil negara seperti kendaraan dinas untuk camat dan lainnya untuk dapat segera di realisasikan. Sementara terhadap hasil KUA PPAS di harapkan program-program tetap terarah terlebih pembangunan fisik,"ujarnya
.Sementara itu, diharapkan oleh Kamaludin Havis terhadap pembahasan KUA PPAS yang dibahas oleh DPRD Kabupaten Muarojambi untuk dapat dijadikan acuan dalam pembentukan Raperda.
"Termasuk sarana dan prasarana untuk aparatur sipil negara seperti kendaraan dinas untuk camat dan lainnya untuk dapat segera di realisasikan. Sementara terhadap hasil KUA PPAS di harapkan program-program tetap terarah terlebih pembangunan fisik," ujarnya.
Reporter : Ansory S
Asisten I Hadiri Wisuda Santri Pondok Pesantren Riyadhul Amien
Sosialisasi Pembuatan Ekoenzim oleh Mahasiswa KKN UAD Alternatif-94