radarjambi.co.id-MUAROJAMBI--DPRD Muarojambi Gelar rapat paripurna Penyampaian secara resmi nota keungan Ranperda Perubahan APBD Tahun 2019 di gedung utama DPRD Muarojambi, Senin (22/7) kemarin.
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Muarojambi Salma Mahir, didampingin Wakil Ketua satu Edison, wakil dua Amirudin dan dihadiri oleh Bulati Muarojambi Masnah Busyro, para anggota DPRD Muarojambi, OPD, unsur Forkopimda dan para tamu undanga lainnya.
Dalam penyampaiannya, Bupati Masnah mengatakan, bahwa perubahan anggaran pendapatan dan belanja derah merupakan cara yang telah diatur dalam perundang-undangan dalam upaya pencapaian target pembangunan.
Maka bila merujuk pada peryataan tersebut peraturan tentang perubahan pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Muarojambi tahun anggaran 2019 disusun denga pertimbangan dan asumsi-asumsi keuangan.
"Dengan memcermati kembali program atau kegiatan yang telah dilaksanakan, serta mengevaluasi program yang perlu disempurnakan," sampainya.
Bupati juga menjelaskan, pendapatan daerah yang dianggarkan dalam APBD perubahan tahun 2019 yang semula sebesar Rp. 3,3 triliyun lebih terjadi kenaikan yang dilroyeksi sebesar Rp. 1,5 triliyun lebih, atau naik 0,63 persen dari APBD induk.
"Yang terdiri dari belanja tidak langsung Rp. 800 milyar lebih dan tidak langsung sebesar Rp. 500 milyar lebih," terangnya.
Dari itu dilanjutkan bupati Masnah, Pemkab Muarojambi sangat berharap agar rancangan Perubahan Pendapatan dan belanja Daerah Kabupaten Muarojambi tahun anggaran 2019 dapat segera dibahas untuk disempurnakan sesuai dengam mekanisme yang telah ditetapkan, sehingga dapat segera disahkan dan dilaksanakan.
"Kami menyadari bahwa keberhasilan pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Muarojambi ini tidak terlepas dari kerjasama yang baik dan serasi antara pihak pemerintah daerah dan DPRD," ungkapnya.
Reporter ; Ansory S
DPRD Muarojambi Harap Belanja Daerah Prioritaskan Segera Direalisasikan
Sosialisasi Pembuatan Ekoenzim oleh Mahasiswa KKN UAD Alternatif-94