radarjambi.co.id-BATANGHARI-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batanghari bersama Kejaksaan Negeri Batanghari menggelar rapat evaluasi pemanfaatan dana desa dengan Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) tahun 2019.
Rapat evaluasi tersebut langsung dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Batanghari Mia Banulita SH MH, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Takdirman, Kepala Bakeuda Kabupaten Batanghari M Azan,SH, dan seluruh perangkat Desa dalam wilayah Kabupaten Batanghari.
Kajari Kabupaten Batanghari dalam sambutannya, menghimbau agar Pemanfaatan Anggaran Dana Desa tersebut di gunakan dengan hati hati dalam menggunakannya supaya tidak terjadi kesalahan dan selalu harus transparan.
"Di karenakan semua anggaran dana desa di awasi oleh TP4D adapun tujuannya adalah guna untuk memonitoring dan mengevaluasi semua anggaran Dana Desa yang ada di Kabupaten Kabupaten Batanghari,"ungkap Mia.
Sementara itu terpisah Bupati Batanghari, Syahirsah, mengatakan Dana Desa sudah ada MoU dan kalau untuk Batanghari sudah ada MoU antara Bupati, Polres Batanghari dan Kejaksaan Batanghari.
”Lihat sendiri berita kerjasama, untuk Dana Desa sudah ada penanda tangan antara Menteri Desa dan Kapolri dan untuk Batanghari sendiri sudah ada kerjasama Bupati, Kapolres dan Kejaksaan Batanghari. Kalau Inspektorat periksa, Polisi yang periksa, tinggal saya buat surat,” ungkapnya.
Bupati mengatakan, kedepan pihaknya akan membuat politik anggaran guna untuk melihat kinerja para Kades dalam membangun desa yang mereka pimpin.
”Nanti kita buat dalam peraturan bupati untuk Kades, mana yang berhasil kita beri reward, mana yang jalan ditempat kita beri sanksi,” tegasnya.
Bupati juga berpesan, tidak perlu takut Kades diperiksa, jika benar kenapa mesti takut, sepanjang tidak menyalahkan aturan.
Reporter : Didi
Editor : Ansory S
Tinjau Karhutla, Heli Bupati Musi Banyuasin Mendarat Darurat di Jambi
Kabut Asap bercampur Abu Makin Tebal, Masker Mulai Dibagikan
Polres Tebo Gelar Apel Operasi Lilin 2024, Siap Amankan Nataru