Uang Purna Bakti DPRD Muaro Jambi Capai Rp. 9 juta

Rabu, 21 Agustus 2019 - 22:16:54


Dedi Susilo
Dedi Susilo /

radarjambi.co.id-MUAROJAMBI-Dari 35 anggota dewan terpilih di Muarojambi hanya 14 orang anggota dewan petahana yang kembali terpilih kembali menjadi anggota dewan.
Meski demikian sesuai aturan pihaknya nanti tetap akan memberikan hak anggota dewan lama baik yang terpilih maupun yang tidak terpilih.
Hal ini disampaikan oleh Sekretaris dewan Muaro Jambi Dedi Susilo.

"Hak mereka tetap kita berikan yakni ada namanya hak purna bhakti.

Hak purna bhakti ini adalah hak yang diberikan kepada anggota dewan yang sudah habis masa jabatannya,'' tutur Sekwan.
Meskipun anggota dewan tersebut kembali terpilih hak purna bhakti ini tetap akan diberikan.

"Terpilih atau tidak terpilih kembali hak purna bhakti ini tetap mereka terima. Jumlahnya enam kali gaji pokok atau sekitar Rp 8 juta untuk tiap anggota dewan. Sementara untuk unsur pimpinan berbeda, itu sekitar Rp 9 juta," paparnya.

Sementara itu dari hasil rapat badan musyawarah telah ditetapkan pelantikan anggota dewan terpilih periode 2019 - 2024 akan di gelar pada hari Jum'at tanggal 30 Agustus mendatang.

 "Dari hasil rapat Banmus, sesuai masa berakhir jabatan yakni 30 Agustus, para dewan terpilih juga akan dilantik pada tanggal tersebut," ujar Dedi.

Dikatakan Dedi pelantikan akan dilaksanakan di Ruang Sidang Paripurna DPRD Muarojambi pada Jum'at (30/8/19) sekitar Pukul 14.00 Wib.  Acara pelantikan dijadwalkan akan dihadiri Gubernur Jambi Fachrori Umar.

 Untuk diketahui, dari 35 anggota dewan terpilih di Muarojambi hanya 14 orang anggota dewan petahana yang kembali terpilih. (akd)