radarjambi.co.id-BATANGHARI-Terhitung Januari-Agustus 2019, sebanyak 79 anjing liar telah dieliminasi Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Kabupaten Batanghari. Kegiatan eliminasi terhadap hewan liar rutin dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran virus rabies.
Dokter Hewan Disbunnak Batanghari, drh Joko Purnomo, menyebutkan bahwa untuk program eliminasi hewan liar atau anjing liar di Batanghari ada 10 kegiatan dengan 10 kali pelaksanaan yaitu Kecamatan Muarabulian dan Kecamatan Muara Tembesi.
“Dari total 79 ekor anjing liar yang dieliminasi, 39 ekor anjing liar di Kecamatan Muarabulian, 40 ekor anjing liar di Kecamatan Muara Tembesi. Kecamatan Muarabulian yang banyak itu di jalan AMD, sedangkan di Kecamatan Muara Tembesi di Kampung Baru,” kata Joko Purnomo, ditemuai Rabu (21/8).
Untuk eliminasi sendiri, sambungnya, pihaknya menggunakan racun striknin yang di campur ke dalam daging ayam yang diberi tepung. Sebelum melakukan eliminasi, terlebih dahulu melakukan pemberitahuan ke Kelurahan atau Desa akan ada eliminasi hewan liar.
"Dalam melakukan eliminasi Kita menggunakan racun striknin. Dan disampaiakan pemberitahuan supaya dalam tiga hari perangkat Desa atau Kelurahan bisa memberitahu warganya untuk mengantisipasi hewannya dengan cara di kandang karena akan ada peracunan,” ucapnya. (hmi)
Editor : Ansory S
Memasuki Hari Keempat Dilaporkan Hilang, Wak Utar Belum Ditemukan
Jamhuri Resmi Jabat PJ Kades Sungai Abang dan Sugiono PJ Kades Desa Baru
Peringati HUT RI ke 74 PP Tebo Gelar Berbagai Lomba Tradisional
KPU Gelar Debat Publik Kedua Calon Bupati dan Wakil Bupati Merangin