radarjambi.co.idKUALA TUNGKAL, -Bupati Tanjung Jabung Barat Dr. Ir. H. Safrial MS pimpin langsung Pengambilan sumpah janji Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Tenaga Pendidik atau Guru lingkup Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang digelar di Aula Kantor BKPSDM. Kamis (29/08).
Berdasarkan laporan Kepala BKPSDM Encep Jarkasih, dari jumlah keseluruhan 130 orang,120 Aparatur Sipil Negara hadir mengikuti pengambilan sumpah janji. Sementara 10 ASN yang tidak hadir dikarenakan ada kepentingan lain.
ASN yang mengikuti pengambilan sumpah janji merupakan ASN yang belum pernah diambil sumpah janji PNS, serta ASN yang sudah diambil sumpah janji tetapi belum memiliki dokumen resminya.
Bupati dalam sambutannya sampaikan, Pengambilan sumpah janji merupakan kewajiban bagi ASN sesuai dengan Peraturan Perundang-Undangan.
Namun Bupati mengingatkan, isi sumpah janji harus benar-benar dilaksanakan sesuai dengan yang diucapkan, jangan hanya karena sebatas memenuhi kewajiban atau kebutuhan administrasi saja.
Bupati berharap kepada ASN untuk dapat membangun dan meningkatkan kapasitas agar menjadi PNS yang berkualitas yakni PNS yang berilmu pengetahuan dan memiliki iman dan taqwa.
Bupati juga mengharapkan kepada ASN Bekerja secara profesional, utamanya bagi ASN yang bertugas langsung dalam bidang pelayanan masyarakat seperti dibidang pendidikan.
"Sebagai guru, kita juga harus banyak belajar, karena kita butuh Guru-Guru yang berkompeten untuk menciptakan SDM yang unggul dan jujur" ujar Bupati.
"Karena kedepannya kita ingin meningkatkan kualitas SDM di Tanjab Barat" tambah Bupati.
Mengakhiri sambutannya, Bupati berharap ASN bisa menjadi perekat persatuan dan kesatuan di tengah-tengah masyarakat.
Tampak ikut menghadiri kegiatan pengambilan sumpah janji ASN, Sekretaris Daerah, Kepala BKPSDM, Kepala Inspektorat, peserta dan undangan lainnya.(ken)
Editor. : Ansory S
Hidayat Jabat Danmen Sultan Taha Provinsi Jambi Periode 2019-2022
Meski Lapar SAD Nekad Menginap di Pendopo Kantor Gubernur Jambi
APAR Yang Dimiliki Perusahaan Banyak Ditemukan Tidak Sesuai Standar
Nenek Maryani Daftar Haji dengan Menabung Uang Koin Selama 4 Tahun