radarjambi.co.id-JAKARTA-Sekira 50 ribu honorer K2 yang sudah lulus tes PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) tahap I 2019 masih belum bisa menikmati status barunya sebagai ASN (Aparatur Sipil Negara). Hingga saat ini mereka belum mengantongi NIP (Nomor Induk Pegawai).
Hal ini karena Perpres tentang jabatan PPPK belum terbit. Pemerintah sedang fokus pada isu masalah politik terkait cabinet mendatang.
"Mohon maaf kalau soal NIP PPPK belum bisa dibahas. Ini sekarang lagi sibuk dengan urusan kabinet. Mungkin dibahas setelah pemerintahan baru terbentuk," kata Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana kepada JPNN.com, Rabu (4/9).
Dia menegaskan, saat ini pihaknya hanya menunggu perintah Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB). BKN, prinsipnya siap memproses kapan saja.
Namun, dia memprediksi, MenPAN-RB Syafruddin tidak akan berani mengeluarkan kebijakan strategis dalam waktu dekat ini. Mengingat, jabatannya tidak lama lagi diganti menteri baru.
"Ya enggak bisa bikin apa-apa dulu sekarang. Iya kalau menpan-RB baru setuju melanjutkan. Kalau enggak, kan repot. Makanya sekarang cooling down dulu," tuturnya.
Berbeda dengan nasib PPPK tahap I yang belum jelas, untuk rekrutmen CPNS masih terus berproses. Pelaksanaannya tinggal menunggu gong menpan-RB baru. Rencananya kuota yang disiapkan 100 ribu orang.
"Insyaallah untuk rekrutmen CPNS 2019 sudah siap tinggal tunggu gong menpan-RB baru. Kalau PPPK masih belum jelas," tandasnya. (esy/jpnn)
Sumber : jpnn
94 Persen ASN Tolak Rencana Pemindahan Ibu Kota, Pilih Pensiun Dini Jika Dipaksa Pindah
Mbah Moen Pengin Meninggal di Makkah pada Hari Selasa, Masyaallah
Anggota Paskib Meninggal Sebelum Bertugas Saat 17 Agustus, Ada Indikasi Kekerasan Senior?
Tingkatkan Perlindungan Konsumen, Satgas PASTI Lakukan Soft Launching Indonesia Anti-Scam Centre