radarjambi.co.id-TANJABBARAT-Terkait dengan memburuknya kualitas udara di Kabupaten Tanjab Barat akibat kabut asap yang kian pekat membuat Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjabbar, Satria Tubagus Riyan Hermawan buka suara.
Anggota DPRD Tanjabbar termuda ini meminta Dinas Pendidikan Kabupaten Tanjab Barat untuk tidak ragu-ragu mengambil kebijakan untuk meliburkan murid sekolah dasar (SD) dan Sekolah Menegah Pertama (SMP) yang ada di Kabupaten Tanjab Barat, karena menyangkut kesehatan anak-anak didik.
"Terkait dengan memburuknya kualitas udara di Kabupaten Tanjab Barat yang sudah memasuki kategori tidak sehat agar bisa dijadikan pertimbangan untuk Pemkab melalui Dinas Pendidikan meliburkan anak TK, SD dan SMP secara menyeluruh untuk beberapa hari kedepan sampai kondisi udara membaik," ujar politisi Partai PDIP itu.
Menurutnya, hal tersebut bertujuan untuk menghindari anak-anak terjangkit ISPA (infeksi saluran pernapasan akut) yang berbahaya. Karna itu, kebijakan instansi terkait mengeluarkan surat edaran yang hanya meliburkan murid TK dan SD kelas I sampai dengan kelas III hanya satu hari (Rabu,red) dianggap belum cukup.
"Karena libur satu hari dirasa kurang cukup dan anak-anak beresiko terpapar kabut asap bila terlalu lama ada kegiatan di luar. Bagaimana jika hari ini diliburkan, besok udara semakin berbahaya, tentu akan berdampak buruk bagi anak-anak didik," tegas Dewan berumur 22 tahun ini
Lebih lanjut, Tubagus juga menjelaskan Kebijakan Pemerintah Provinsi Jambi untuk meliburkan Sekolah SMA/SMK sederajat juga bisa menjadi patokan.
"Untuk kebijakan meliburkan siswa/siswi mungkin kami rasa lebih baik SD dari kelas 1 sampai kelas 6 dan SMP kelas 1 sampai kelas 3 agar anak-anak terhindar dari penyakit ISPA, karena anak-anak diusia TK, SD dan SMP rentan untuk terkena penyakit ISPA. Seharusnya Disdik bisa berkaca pada kebijakan gubernur Jambi, SMA sederajat saja sudah diliburkan termasuk di Tanjabbar," tandasnya.
Untuk diketahui, Pemerintah Tanjabbarat melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tanjab Barat mengumkan untuk meliburkan anak sekolah khususnya siswa TK dan SD kelas I sampai kelas III selama hanya satu hari yakni Rabu (11/9).
Berdasarkan surat yang beredar atas nama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tanjung Jabung Barat nomor 420/1186/dikbud/2019 yang ditandatangani Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Martunis M Yusuf tentang himbauan.
Didalam surat tersebut dijelaskan bahwa imbauan itu dikeluarkan dan mempertegas surat sebelumnya dengan nomor 420/1180/3.1/2019 pada tanggal 6 September 2019 lalu tentang himbauan.
Berkenaan dengan hal tersebut kepada seluruh kepala sekolah TK SD dan SMP negeri dan swasta se Kabupaten Tanjab Barat diberikan imbauan.
Pertama, meliburkan kegiatan belajar mengajar di sekolah bagi siswa TK dan SD kelas I sampai dengan III dan dianjurkan untuk belajar di rumah secara mandiri selama satu hari pada Rabu 11 September 2019.
Kedua, Kelas IV sampai kelas VI dan siswa SMP tetap Belajar seperti biasa dan dianjurkan tidak melaksanakan KBM di luar ruangan seperti olahraga dan ekstrakurikuler.
Tiga, menggunakan masker pelindung bagi seluruh warga sekolah bila berada di luar ruangan. Serta ke empat, Tidak melakukan pembakaran sampah di lingkungan satuan pendidikan.
Surat tersebut telah ditandatangani Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan yaitu Martunis m Yusuf dengan tembusan disampaikan kepada Bupati Tanjung Jabung Barat Dinas Kesehatan Tanjung Barat dan sebagai arsip.
Sementara itu, salah satu orang tua murid, Deni menganggap keputusan Disdik yang hanya meliburkan murid TK sampai SD kelas III akan menimbulkan cemburu sososial bagi siswa yang lain kelas IV SD hingga SMP.
"Ya, sedangkan SMA saja diliburkan, harusnya TK hingga SMP juga diliburkan. Jangan sampai yang tidak kita inginkan terjadi atau sudah ada korban baru Instansi terkait berbenah . Lebih baik mencegah daripada mengobati," ujar salah satu orang tua siswa SMP di Kualatungkal ini. (ken)
Editor : Ansory S
Dewan Komentari Lelang Jabatan Sekda Dan 7 OPD di Sarolangun
Baru Seminggu Kerja, Dewan Tanjabbar Sudah Terima Gaji Penuh
KPU Sarolangun Optimalisasikan Pendistribusian Logistik Pilkada 2024