radarjambi.co.id-KOTA JAMBI-Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jambi mengumumkan untuk SMA/SMK/SLB di Kota Jambi akan memperlambat jam masuknya pada hari ini (13/9).
Ini dikarenakan pantauan Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) berada di kategori tidak sehat.
Kepala Disdik, Agus Herianto dalam keterangannya menyebutkan untuk Sekolah yang ada dibawah naungan Disdik Provinsi pada Juma'at akan masuk pada pukul sembilan pagi.
"Masuk sekolah jam 09.00 pagi pulangnya jam 11.00 WIB," sampainya.
Sementara untuk wilayah lainnya agar satu pendidikan menyesuaikan dengan kondisi udara setempat.
"Sedangkan untuk hari selanjutnya menunngu perkembangan kondisi udara," katanya.
Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jambi mengeluarkan kebijakan penting terkait masih buruknya udara di Provinsi ini. Pointnya adalah Kepala Sekolah (Kepsek) dan Pengawas Pembina bisa membuat keputisan untuk meliburkan siswa jika kondisi udara berbahaya untuk para siswa.
Hal ini dikatakan oleh Kepala Disdik Agus Herianto. "Keputusan yang dapat diambil adalah meliburkan siswa atau memperlambat jam masuk sekolah," sampainya (12/9).
Nantinya juga diharuskan Kepsek dan Pembina untuk aktif memantau informasi dari BLHD setempat. "Namun kebijkaan ini berlaku untuk siswabsaja, untuk Guru dan Tata Usaha tetap masuk," katanya.
Selain itu sekolah juga diminta menyiapkan dan mengecek kondisi ruang UKS beserta perlengkapannya. "Ini sebagai Ruang Pemulihan (recovery)," tandasnya. (rvi)
Editor ; Ansory S
Praktik Baik Media Dadu Literasi untuk Pembelajaran Kini Mulai Menyebar
Ini Himbauan Pemkot Jam Mengajar Siswa Sekolah Selama Kabut Asap
Tingkatkan Perlindungan Konsumen, Satgas PASTI Lakukan Soft Launching Indonesia Anti-Scam Centre