radarjambi.co.id-TANJABBARAT - Setelah menuai desakan dari berbagai pihak, akhirnya Dinas Pendisikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Tanjab Barat meliburkan murid TK, SD hingga SMP secara menyeluruh.
Hal ini diberlakukan karena menghindari dampak kabut asap yang kian pekat di Wilayah Tanjabbar beberapahari belakangan.
Berdasarkan surat himbauan Disdik yang ditandatangani oleh Kadisdik, Martunis melalui Kabid OTK, Saparuddin pada tanggal 12 september 2019 menindaklanjuti surat Dinas Kesehatan kabupaten Tanjab Barat Nomor: 444/2081/Kesmas/2019 tanggal 11 September 2019 perihal hasil pelaksanaan pengukuran kualitas udara (Particulate).
Berkenan dengan hal tersebut, dihimbau kepada Kepala Sekolah TK, SD, SMP sederajat baik negeri maupun swasta se Kabupaten Tanjab Barat untuk melibutkan kegiatan belajar mengajar (KBM) di Sekolah bagi siswa dan dianjurkan untuk belajar di rumah secara mandiri selama dua hari mulai tanggal 13 dan 14 september 2019 (Jum'at -Sabtu).
Tenaga Pendidik SD dan SMP tetap masuk seperti biasa, dengan catatan menggunakan masker pelindung bagi seluruh warga sekolah bila berada diluar ruangan, dan tidak membakar sampah dilingkungan satuan pendidikan.
Surat tersebut ditembuskan ke Bupati Tanjabbar, Kadisdik, dan Kadinkes sebagai laporan serta untuk diarsipkan.
Sebelumnya diberitakan, Terkait dengan memburuknya kualitas udara di Kabupaten Tanjab Barat akibat kabut asap yang kian pekat membuat Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjabbar, Satria Tubagus Riyan Hermawan buka suara.
Anggota DPRD Tanjabbar termuda ini meminta Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Tanjab Barat untuk tidak ragu-ragu mengambil kebijakan untuk meliburkan murid sekolah dasar (SD) dan Sekolah Menegah Pertama (SMP) yang ada di Kabupaten Tanjab Barat, karena menyangkut kesehatan anak-anak didik.
"Terkait dengan memburuknya kualitas udara di Kabupaten Tanjab Barat yang sudah memasuki kategori tidak sehat agar bisa dijadikan pertimbangan untuk Pemkab melalui Dinas Pendidikan meliburkan anak TK, SD dan SMP secara menyeluruh untuk beberapa hari kedepan sampai kondisi udara membaik," ujar politisi Partai PDIP itu.
Menurutnya, hal tersebut bertujuan untuk menghindari anak-anak terjangkit ISPA (infeksi saluran pernapasan akut) yang berbahaya. Karna itu, kebijakan instansi terkait mengeluarkan surat edaran yang hanya meliburkan murid TK dan SD kelas I sampai dengan kelas III hanya satu hari (Rabu,red) dianggap belum cukup.
"Karena libur satu hari dirasa kurang cukup dan anak-anak beresiko terpapar kabut asap bila terlalu lama ada kegiatan di luar. Bagaimana jika hari ini diliburkan, besok udara semakin berbahaya, tentu akan berdampak buruk bagi anak-anak didik," tegas Dewan berumur 22 tahun ini
Lebih lanjut, Tubagus juga menjelaskan Kebijakan Pemerintah Provinsi Jambi untuk meliburkan Sekolah SMA/SMK sederajat juga bisa menjadi patokan.
"Untuk kebijakan meliburkan siswa/siswi mungkin kami rasa lebih baik SD dari kelas 1 sampai kelas 6 dan SMP kelas 1 sampai kelas 3 agar anak-anak terhindar dari penyakit ISPA, karena anak-anak diusia TK, SD dan SMP rentan untuk terkena penyakit ISPA. Seharusnya Disdik bisa berkaca pada kebijakan gubernur Jambi, SMA sederajat saja sudah diliburkan termasuk di Tanjabbar," tandasnya.
Sementara itu, salah satu orang tua murid, Deni menganggap keputusan Disdik yang hanya meliburkan murid TK sampai SD kelas III akan menimbulkan cemburu sososial bagi siswa yang lain kelas IV SD hingga SMP.
"Ya, sedangkan SMA saja diliburkan, harusnya TK hingga SMP juga diliburkan. Jangan sampai yang tidak kita inginkan terjadi atau sudah ada korban baru Instansi terkait berbenah . Lebih baik mencegah daripada mengobati," ujar salah satu orang tua siswa SMP di Kualatungkal ini. (ken)
Editor ; Ansory S
Jam Masuk SMA/SMK/SLB Kota Jambi Diperlambat , Kepsek dan Pengawas Bisa Liburkan Siswa
Praktik Baik Media Dadu Literasi untuk Pembelajaran Kini Mulai Menyebar
Pertamina EP Jambi Dukung Percepatan Penurunan Stunting di Kumpeh Ulu dengan PMT