radarjambi.co.id-MUAROJAMBI-Unsur Ketua DPRD Muarojambi masa jabatan 2019-2024 definitif akhirnya ditetapkan.
Yuli Setia Bhakti, dari Partai Indonesia Perjuangan ditetapkan sebagai Ketua DPRD Muarojambi selama lima tahun ke depan.
Yuli didampingi Wakil Ketua I yakni Agustian Mahir dari Partai Demokrat dan Wakil Ketua II Ahmad Haikal dari Partai Kebangkitan Bangsa.
Ketiganya ditetapkan sebagai unsur pimpinan dalam Paripurna Penetapan Pimpinan DPRD Muarojambi masa jabatan 2019-2024 Senin (16/9/19) pagi di Aula Utama Gedung DPRD Muarojambi.
Paripurna pagi itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD sementara, Yuli Setia Bakti didampingi Wakil Ketua Sementara Agustian Mahir.
Dalam paripurna tersebut, Sekretaris Dewan Muarojambi Dedi Susilo membacakan keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) dari tiga partai pemenang Pileg Muarojambi yakni PDI-P, Demokrat dan PKB.
"Dalam keputusan DPP PDI-P, Yuli ditetapkan sebagai Ketua DPRD Muarojambi sedangkan Demokrat menetapkan Agustian Mahir sebagai unsur Pimpinan DPRD Muarojambi dan dari PKB ditetapkan Ahmad Haikal sebagai Wakil Ketua II DPRD Muarojambi masa jabatan 2019-2024," kata Dedi Susilo.
Yuli Setia Bakti yang resmi ditetapkan sebagai Ketua Definintif berharap agar secepatnya sekertaris dewan untuk melanjutkan surat penetapan ini pada gubernur Jambi.
"Saya berharap secepatnya surat penetapan ini diserahkan ke Gubernur Jambi agar segera dikeluarkan SK Definitifnya," kata Yuli.
Yuli Setia Bhakti terpilih sebagai legislator dari Dapil Bahar-Mestong, Dapil yang sama dengan Wakil Ketua II dari PKB Ahmad Haikal.
Sementara H. Agustian Mahir adik Mantan Bupati Muarojambi dua periode Burhanudin Mahir terpilih sebagai anggota legislator dari Dapil I yakni Sekernan-Marosebo-Tamanrajo. (akd)
Dewan Termuda Tanjabbar Desak Disdik Meliburkan Sekolah Secara Keseluruhan
Dewan Komentari Lelang Jabatan Sekda Dan 7 OPD di Sarolangun
Pj Wali Kota Jambi Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Dan Lepas Tim Gabungan Penertiban APK Pilkada