Libur Sekolah di Batanghari Diperpanjang Tiga Hari

Rabu, 18 September 2019 - 22:09:55


Surat edaran Dinas Pendidikan Batanghari.
Surat edaran Dinas Pendidikan Batanghari. /

radarjambi.co.id-BATANGHARI-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batanghari melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (PdK) Kabupaten Batanghari, memutuskan memperpanjang libur sekolah.

Perpanjangan libur ini, akan berlangsung selama tiga hari kedepan. Keputusan itu diambil karena kualitas udara di Kabupaten Batanghari sudah memasuki kategori tidak sehat.

"Libur sekolah bagi pelajar TK, SD dan SMP diperpanjang selama tiga hari karena ISPU berada di angka 143,47 PM 10," kata Kepala Bidang Pendidikan Dasar, Dinas PdK Batanghari, Zulfadli, Rabu (18/9).

Zulfadli menerangkan, angka ISPU diperoleh dari laporan hasil uji UPTD Laboratorium Dinas Lingkungan Hidup Batanghari. Surat tersebut bernomor 38/LHU/L2BTH/IX/2019 dan nomor sampel 09/UD/19.

"Kalau sekarang kualitas udara masih berada di level tidam sehat, namun mulai mendekati level sangat tidak sehat," ujarnya.

Surat edaran perpanjangan libur sekolah bernomor 421/3225/PDK/2019 ditujukan kepada Kepala TK, SD dan SMP yang dibawah naungan Dinas PdK Kabupaten Batanghari.

"Dinas meliburkan siswa dan meniadakan kegiatan belajar mengajar di sekolah mulai tanggal 19 hingga 21 September 2019," ucapnya.

Ada tiga poin pokok dalam surat edaran Kepala Dinas PDK Batanghari. Pertama, pelajar selama menjalani libur sekolah diberikan pekerjaan rumah sesuai dengan rencana pembelajaran yang telah ditetapkan.

Kedua, selama libur sekolah tetap buka, guru dan staf tetap datang ke sekolah seperti biasa. Ketiga, selama libur pengawas (TK, SD dam SMP Negeri/Swasta) lingkup Dinas PDK Batanghari, akrif memantau seolah dan melaporkan ke Dinas melalui Korwas masing-masing tingkatan.

"Surat edaran saya teken langsung atas nama Kepala Dinas PDK Batanghari dan di stempel dengan tembusan Bupati Batanghari dan Ketua DPRD Batanghari," tandasnya. (hmi)

 

Editor  :    Ansory  S