22 Orang Pelaku Perambahan dan Pembakaran Hutan Diamankan

Minggu, 22 September 2019 - 21:04:09


Pengamanan pelaku yang diduga perambahan dan pembakaran hutan di areal konsesi PT. REKI oleh Polres Batanghari.
Pengamanan pelaku yang diduga perambahan dan pembakaran hutan di areal konsesi PT. REKI oleh Polres Batanghari. /

radarjambi.co.id-BATANGHARI-Sebanyak 22 pelaku diduga perambahan hutan dan pembakaran hutan di areal konsesi PT. REKI diamankan Polres Batanghari Sabtu (21/9).

Waka Polda Jambi Brigjen Pol Charles Bonardo Salatua Nasution ketika dikonfirmasi oleh awak media saat mengunjungi Mako Polres Batanghari membenarkan hal tersebut.

"Iya, benar telah diamankan pelaku perambah hutan dan pembakaran lahan di wilayah PT. REKI l. Mareka yang diamankan sebanyak 22 orang pelaku," ungkap Waka Polda Jambi Brigjen Pol Charles Bonardo Salatua Nasution, Minggu (22/9).

Dikatakan Waka Polda, kedatangannya ke Polres Batanghari atas perintah dari Kapolda dalam rangka melakukan supervisi pengecekan penegakan hukum dan mengecek kondisi pelaku perambahan hutan dan pembakaran hutan yang telah diamankan.

"Saya menghimbau kepada pihak terkait agar bisa saling menahan diri, karena kita akan mencari solusi yang terbaik. Karena ini bukan masalah Polisi semata, ini sudah masalah sosial maka dari itu intansi terkait wajib ikut terlibat," sebutnya.

Dijelaskan Waka Polda, untuk semua status pelaku perambahan dan pembakaran hutan merupakan warga dari luar daerah Jambi.

Disinggung soal modus yang dilakukan oleh pelaku dalam menjalankan aksinya, Waka Polda mengatakan, untuk urusan tekhnis nanti langsung tanyakan dengan Polres Batanghari.

"Saat ini penyidik sedang melakukan penyidikan terhadap para pelaku," pungkasnya.(hmi)

 

 

Editor   ;  Ansory S