radarjambi.co.id-BATANGHARI-DPD Partai Nasdem Kabupaten Batanghari resmi membuka penjaringan Bakal Calon Bupati maupun Wakil Bupati. Penjaringan dilakukan secara terbuka untuk umum.
Sekretaris DPD Partai Nasdem Batanghari, Rahmat, mengatakan, pembukaan penjaringan dilakukan berdasarkan instruksi DPP terhadap seluruh cabang yang masuk dalam Pilkada 2020.
"Pembukaan penjaringan Bakal Calon Bupati-Wakil Bupati berlangsung selama 30 hari, mulai tanggal 23 September hingga 23 Oktober 2019," kata Rahmat ketika dikonfirmasi Minggu (22/9).
Dalam penjaringan partai Nasdem tidak memungut biaya pendaftaran. Larangan ini tertuang dalam Peraturan Organisasi (PO) Nomor 006 Tahun 2019 tentang tata cara penjaringan, verifikasi dan penetapan.
"Dalam BAB V Pasal 15 ayat (1) berbunyi seluruh struktur dan kader partai dilarang melakukan pungutan dan/atau menerima mahar dalam bentuk apapun pada proses pencalonan," ucapnya.
Setelah penjaringan, sambung Rahmat, tahapan selanjutnya tanggal 24 hingga 31 Oktober 2019 adalah pemaparan visi-misi dan strategi bakal calon yang mendaftarkan diri.
"Kemudian pada Tanggal 1 hingga 5 November 2019 adalah pleno DPD/DPW. Dan pada tanggal 6 hingga 8 November 2019 adalah penyerahan berkas pendataran ke DPP, " ujarnya.
Dikatakanya, semua balon harus memiliki syarat-syarat yang telah ditetapkan DPD Partai NasDem, di antaranya mempunyai popularitas, elektabilitas dan memiliki kemampuan mobilisasi dukungan logistik.
"Bakal calon Bupati-Wakil Bupati Batanghari harus bersedia melakukan survei yang telah ditetapkan Partai NasDem serta wajib melibatkan struktur partai," tandasnya. (hmi)
Editor : Ansory S
Berangkat Dari Rumah HBA, Tim Al Haris Kembalikan Formulir Pendaftaran ke PDIP
Daftar ke PDIP, H Cek Endra Diwakilkan Mantan Sekda Provinsi
Amir Sakib Serahkan Formulir Penjaringan Calon Bupati Dari PDI Perjuangan
KPU Gelar Debat Publik Kedua Calon Bupati dan Wakil Bupati Merangin