radarjambi.co.id-TANJABBARAT-Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tanjab Barat, H Agus Sanusi meminta kepada seluruh panitia pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di 56 Desa seKabupaten Tanjab Barat yang akan dilaksanakan pada 17 Oktober 2019, untuk bersikap netral dalam menjalankan tugasnya.
Menurutnya, kondusifitas wilayah menjadi perhatian khusus dari jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Tanjabbarat, mengingat dalam setiap pelaksanaan Pilkades sangat berpotensi terjadinya gesekan antar warga.
"Oleh karenanya, saya minta netralitas panitia penyelenggara Pilkades harus tetap dijaga. Panitia harus fair, adil dan tidak memihak,” teganya kepada Wartawan, Jumat (20/09).
Agus sanusi juga mengharapkam kepada seluruh masyarakat untuk dapat menciptakan situasi kondusif di wilayah masing-masing. Pihaknya tidak menginginkan pelaksanaan Pilkades diciderai oleh tindakan-tindakan yang melanggar hukum.
“Saya berpesan, siapapun nantinya yang terpilih, memang itulah yang dipilih oleh masyarakat. Yang menang jangan sombong, yang kalah jangan marah,” harapnya.
Sementara itu, Kasi fasilitasi aparatur desa, Rima mengatakan panitia yang terbukti tidak netral harus dilaporkan dan akan dikenakan sanksi pemberhentian sesuai aturan yang berlaku.
"Semua ada aturannya, Perbubnya. Bisa diberhentikan apabila melanggar tugas dan kewajibannya sebagaimana diatur dalam Perbub Nomor 5 Tahun 2015 pada poin C Pasal 3 ayat 3," jelasnya. (ken)
Editor : Ansory S
KPU Sarolangun Optimalisasikan Pendistribusian Logistik Pilkada 2024