Pemprov, Kota Jambi & Muaro Jambi Liburkan Sekolah

Minggu, 22 September 2019 - 21:49:44


Kondisi cuaca di kota Jambi.
Kondisi cuaca di kota Jambi. /

radarjambi.co.id-JAMBI-Kondisi udara semakin Berbahaya diakibatkan kabut asap yang semakin hari semakin pekat hal tersebut terjadi akibat semakin banyaknya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kabupaten dalam Provinsi Jambi.

Berdasarkan data AQMS Dinas Lingkungan Hidup Daerah (DLHD) Kota Jambi, bahwa kecenderungan kualitas udara berada diatas baku mutu atau berada diatas batas tenggang yang diperbolehkan, berdasarkan Permen LHK nomor 12 Tahun 2010, dengan kategori sangat tidak sehat hingga berbahaya.

Dengan keadaan tersebut Pemprov Jambi melalui Dinas Pendidikan Provinsi Jambi mengambil keputusan untuk meliburkan siswa SMA/SMK/SLB 23-24 September bagi wilayah yang terdampak parahnya asap.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi Agus Herianto. "Satuan Pendidikan SMA/SMK/SLB Kota dan kabupaten se Provinsi Jambi diliburkan pada Hari Senin dan Selasa 23-24 September 2019," sampainya.

Selain itu juga diinstruksikan agar guru memberikan tugas selama diliburkan. Sementara untuk guru dan pegawai tata usaha tetap masuk bekerja. "Perlu juga disampaikan bahwa Sekolah dibawah Kemenag juga menyesuaikan," katanya.

Selain itu pada kebijakan baru ini Guru dan Tenaga Kependidikan yang dalam kondisi hamil tetap diberi dispensasi. "Namun untuk Guru dan Tendik lainnya selain kondisi hamil tetap masuk,"terangnya.

Kebijakan yang sama juga dikeluarkan Dinas Pendidikan Kota Jambi yang berpedoman pada Makluma Walikota Jambi, Nomor : 180/179 /HKU/2019, Tentang Antisipasi Dampak Kabut Asap, dan berdasarkan hasil koordinasi DLHD Kota Jambi, Dinas Kesehatan Kota Jambi serta Dinas Pendidikan Kota Jambi, terkait dengan dampak udara terhadap kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di sekolah.

Maka guna melindungi siswa dari dampak kabut asap, Pemerintah Kota Jambi menetapkan kebijakan yakni meliburkan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di sekolah untuk tingkatan TK/PAUD, SD, SMP Negeri / Swasta dan Sederajat, pada tanggal 23 s.d 25 September 2019.

Kedua, bagi Kepsek, Guru, TU, (ASN / PTT) tetap masuk kerja, seperti biasa, terkecuali bagi (ibu) yang sedang hamil.

Ketiga, selama libur, Guru tetap memberikan tugas kepada siswanya agar siswa tetap dapat belajar di rumah.

Keempat, setelah waktu libur yang ditetapkan, KBM berjalan sebagaimana biasanya sambil menunggu keputusan berikutnya.

Kelima, pihak sekolah diminta aktif melakukan pemantauan kondisi udara melalui data realtime AQMS / DLHD Kota Jambi, yang direlease Dinas Pendidikan Kota Jambi dan Humas Pemerintah Kota Jambi melalui saluran-saluran komunikasi, seperti sambungan telepon, pesan singkat What'sapp, Media Sosial maupun Media Massa.

Keenam, orangtua siswa yang menggunakan ponsel dengan aplikasi What'sapp dihimbau membuat group WA antar orangtua siswa dan sekolah agar informasi terkoneksi dengan baik dan dapat diterima lebih cepat.

Ketujuh, kebijakan ini akan disesuaikan seperlunya dengan memperhatikan kondisi udara sebagaimana amanat dalam Maklumat dimaksud.

Demikian, pemberitahuan ini untuk dilaksanakan, disebarluaskan dan diinformasikan kepada masyarakat Kota Jambi.

Melalui Kabag Humas Pemkot Jambi Abu Bakar via whatshapnya, Minggu malam (22/9) menyampaikan bahwa kondisi ISPU di Kota Jambi pada Hari minggu malam 

Masuk kategori Berbahaya.

"Data realtime pukul 17.30 WIB tanggal 22 September 2019. Parameter PM 2.5 nilai konsentrasi 537, diatas baku mutu. Kategori Berbahaya," katanya.
sama halnya yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Muarojambi.

Melalui Bupati Muarojambi, Masnah Busro menyebutkan bahwa libur sekolah tersebut ditetapkan karena melihat kondisi kabut asap yang terjadi di wilayah Kabupaten Muarojambi saat ini.

Terlebih kondisi kabut asap beberapa hari ini sangat pekat bahkan sempat berwarna kemerahan pada Sabtu (21/9).

"Iya, untuk sekolahan itu kita liburkan sampai dengan kondisi udara di Kabupaten Muarojambi bisa baik. Jadi, kita liburkan selama tiga hari dulu, itu dari Senin sampai Rabu (23-25 September)," sebut Masnah.

Kondisi kabut asap di Wilayah Kabupaten Muarojambi terbilang cukup parah. Dampak kabut asap dari kebakaran lahan yang terjadi di sejumlah wilayah di Kabupaten Muarojambi, membuat aktivitas masyarakat terganggu.

"Untuk masyarakat juga kita imbau untuk orangtua dan anak-anak agar menghindari kegiatan di luar ruangan. Kami minta juga kepada masyarakat untuk sama-sama berdoa semoga hujan cepat turun," terangnya.

Hingga hari ini, kabut asap masih menyelimuti kabupten Muarojambi, terutama di Kecamatan Kumpeh Ulu dan Ili.

Kebakaran Hutan dan Lahan sampai dengan saat ini masih terjadi di wilayah Kabupaten Muarojambi, satu di antaranya kebakaran yang terjadi di Desa Puding, Kecamatan Kumpeh, Kabupaten Muarojambi, Minggu (22/9).(har/ria/akd)

 

Editor   : Ansory  S