radarjambi.co.id-TANJABBARAT-Dalam kategori penyajian alat bukti penanganan masalah atau sengketa hukum Pemilihan Umum (Pemilu) 2019, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Tanjab Barat meraih peringkat tiga terbaik se Indonesia.
Penghargaan ini, diserahkan lansung oleh Ketua KPU RI, Arief Budiman dalam acara konsolidasi Nasional 2019 di Jakarta Convention Center (JCC) GBK Jakarta, Senin (23/9).
Divisi Hukum dan Pengawasan KPUD Tanjabbar, M Rum SH mengungkapkan syukur atas prestasi yang diraih KPUD Tanjabbar mendapatkan penghargaan dari KPU RI. Satu penghargaan bergengsi tingkat nasional dalam penyajian alat bukti terbaik dalam penanganan masalah atau sengketa hukum berhasil diraih KPU Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Menurut M Rum, pengujian di bidang penanganan sengketa ini dilakukan dari tingkat Provinsi dan dilanjutkan secara Nasional. Ditingkat Provinsi, Kabupaten Tanjabbar dan Sarolangun menjadi utusan untuk diuji oleh tim penilai dari KPU RI.
"Alhamdulillah, Tanjabbar mendapatkan peringkat tiga dari 514 Kabupaten/Kota se Indonesia, dalam kategori penyajian alat bukti penanganan sengketa pemilu 2019," ujar M Rum bersyukur.
Dikatakan dia, kasus maupun sengketa pemilu 2019 di Tanjabbar yang sampai diproses ke Mahkamah Konstitusi hanya satu kasus.
Dalam pemberian penghargaan tersebut, peringkat kedua diraih Kota Tanjung Pinang, dan peringkat satu dari Kabupaten Minahasa Selatan.
Selain Ketua KPU RI beserta semua komisioner KPU RI, turut juga hadir Mendagri,
Ketua Bawaslu RI, Ketua DKPP RI, perwakilan KPK RI, perwakilan Kapolri dan Panglima TNI serta Ketua dan komisioner KPU provinsi dan Kabupaten di seluruh Indonesia.(ken)
Editor : Ansory S
Direstui Golkar, Cek Endra Antar Formulir Pendaftaran Ke PDI Perjuangan
Berangkat Dari Rumah HBA, Tim Al Haris Kembalikan Formulir Pendaftaran ke PDIP
Daftar ke PDIP, H Cek Endra Diwakilkan Mantan Sekda Provinsi
KPU Sarolangun Optimalisasikan Pendistribusian Logistik Pilkada 2024