radarjambi.co.id-TANJABBARAT- Setelah dulakukan pengukuran kembali, angka Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) di Kabupaten Tanjung Jabung Barat mulai mengalami penurunan hingga 56 Partikel per Million (PPM), kondisi ini masuk kategori sedang.
Penurunan angka ISPU ini diketahui setelah Dinas Kesehatan melakukan pengukuran kualitas udara (Particular) selama 30 menit, dari pukul 10.12 WIB hingga pukul 10.42 WIB, pada Selasa (24/9).
Kepala Dinas Kesehatan Tanjab Barat, Andi Pada melalui Kabid Kesehatan Masyarakat Erida membenarkan jika ada penurunan angka ISPU di Tanjab Barat.
"Dari hasil pengukuran yang kita lakukan hari ini diketahui jika untuk angka ISPU nya 56 PPM yang artinya masuk kategori sedang," terang Erida, Selasa (24/9).
Erida mengatakan, dengan kualitas udara kategori sedang ini, akan tidak berpengaruh pada kesehatan manusia ataupun hewan. Tetapi berpengaruh pada tumbuhan yang sensitif.
"Hasil pengukuran ini sudah kita sampaikan ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tanjab Barat. Apa keputusannya terkait kegiatan belajar mengajar di sekolah itu tergantung Dinas Pendidikan," ujar Erida.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tanjab Barat, Martunis M. Yusuf saat dikonfirmasi awak media, mengatakan dengan semakin membaiknya kondisi udara pihaknya akan menyampaikan ke Kepala satuan pendidikan TK, SD hingga SMP jika esok hari (rabu,red) Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) akan dilaksanakan seperti biasa.
"Dengan mulai bagusnya kondisi udara saat ini maka besok kita mulai aktivitas belajar lagi seperti biasa," kata Martunis.
Seperti diketahui sebelumnya pelajar di Tanjabbar terpaksa diliburkan mengingat buruknya kondisi udara bagi kesehatan, dan pelajar segera masuk sekolah begitu kondisi udara membaik. (ken)