radarjambi.co.id-JAMBI-Ribuan mahasiswa yang menggelar aksi unjuk rasa di gedung DPRD provinsi Jambi akhirnya bertemu dengan gubernur Jambi, Fachrori Umar.
Fachrori bersama Ketua Sementara dan Wakil Sementara DPRD serta Wakapolda menemui mahasiswa yang menunggu di lapangan depan kantor Gubernur Jambi.
Ada delapan poin yang menjadi tuntutan masa aksi, diantaranya menolak Revisi UU KPK dan KUHP serta meminta Gubernur Jambi serta pimpinan DPRD menyatakan sikap menolak RUU tersebut kemudian mahasiswa meminta untuk melakukan penandatanganan sebagai bukti penolakan tersebut.
Sebelumnya gubernur meminta maaf kepada masa aksi atas keterlambatannya dikarenakan harus mengantar kepala BNPB Letjen TNI Doni Monardo untuk meninjau lokasi kebakaran hutan dan lahan (Kahutla).
"Saya bersama pimpinan DPRD provinsi Jambi menolak RUU tersebut dan akan menyampaikan langsung kepada Presiden," kata Fachrori.
Setelah mendapatkan respon positif dan tuntutan diterima masa aksi berangsur-angsur meninggalkan lokasi unjuk rasa.
Ketua Sementara DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto dan Wakil Ketua Sementara DPRD, Rocky Candra menemui mahasiswa bersama Wakapolda Jambi, Charles Nasution.
Ada delapan poin yang menjadi tuntutan mahasiswa. Diantaranya menolak Revisi UU KPK dan KHUP dan meminta pimpinan DPRD serta Gubernur Jambi menyatakan sikap menolak RUU tersebut kemudian meminta Wakapolda menyampaikan permohonan maaf atas kericuhan antara mahasiswa dan aparat keamanan.
"Atas nama pemerintah saya minta maaf atas apa yang terjadi. Saya sudah perintahkan RSUD untuk melayani mahasiswa yang sakit yang terkena gas air mata," kata Ketua Sementara DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto.
Edi juga menyatakan menolak RUU tersebut dan akan menyampaikan aspirasi mahasiswa secara tertulis ke DPR RI.
Wakapolda Jambi, Charles Nasution di hadapan mahasiswa juga menyampaikan permohonan atas insiden yang terjadi dalam aksi unjuk rasa tersebut.
"Atas nama kepolisian saya memohon maaf kepada adik-adik sekalian. Apa yang terjadi ada sebab dan akibat," katanya.
Sebelumnya aksi unjuk rasa mahasiswa Jambi tolak RUU KPK dan KHUP sempat ricuh dan polisi melepaskan gas air mata. Beberapa mahasiswa terlihat dibawa mobil ambulan polisi dan ambulan RSUD Raden Mattaher Jambi.
Semula ribuan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Jambi itu menggelar unjuk rasa di gedung DPRD Provinsi Jambi menolak Revisi Undang-Undang KPK dan RUU KUHP yang tengah dibahas di DPR RI.
Ribuan mahasiswa mulai bergerak sekitar pukul 11.00 WIB langsung menuju gedung DPRD Provinsi Jambi. Aksi ini dikawal ratusan aparat keamanan.
Aksi ini ricuh, dimulai dari aksi saling lempar botol minuman mineral hingga aksi dorong mahasiswa dengan aparat kepolisian. Polisi akhirnya melepaskan gas air mata, massa bubar namun tetap berada di dekat gedung DPRD tepatnya di lapangan depan kantor Gubernur Jambi.
Pimpinan dewan sempat ikut dengan mahasiswa bertahan dan menunggu Gubernur Jambi menemui mereka dan minta gubernur menyatakan sikap menolak RUU tersebut tersebut.(har)
Diskominfo Muarojambi Serahkan Bantuan Untuk Korban Karhutla
Kaca Gedung DPRD Provinsi Pecah, Demo Mahasiswa Berujung Ricuh
Wabup : Budi Berprestasi Makanya Dilantik Jadi Direktur Perumda Air Minum Tirta Muaro