Fachrori Teken Naskah Hibah Kepada KPU Provinsi Jambi

Senin, 30 September 2019 - 10:10:33


/

RADARJAMBI.CO.ID,-Gubernur Jambi, Dr.Drs.H.Fachrori Umar,M.Hum menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) bantuan Pemerintah Provinsi Jambi kepada KPU Provinsi Jambi, yang berlangsung di Rumah Dinas Wakil Gubernur Jambi, Telanaipura, Senin (30/09). Hibah berupa anggaran sebesar Rp180,4 miliar yang digunakan untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi pada tahun 2020.

Fachrori mengemukakan, pembiayaan pelaksanaan pemilihan kepala daerah, dalam hal ini pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi sudah menjadi kewajiban Pemerintah Provinsi Jambi menggunakan dana APBD Provinsi Jambi, sedangkan untuk pemilihan Bupati/Walikota dan Wakil Bupati/Wakil Kota menjadi kewajiban dari Pemerintah Kabupaten/Kota yang melaksanakan pilkada.

“Pada tahun 2020, Provinsi Jambi akan mengadakan pilkada untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi yang anggarannya disediakan oleh Pemerintah Provinsi Jambi melalui APBD, dan hari ini saya menandatangani hibah daerah atas bantuan Provinsi Jambi kepada KPU Provinsi Jambi senilai Rp180,4 miliar,” ujar Fachrori.

“Pemberian hibah kepada KPU Provinsi Jambi ini akan dilaksanakan secara bertahap, untuk tahap pertama, Pemerintah Provinsi Jambi menganggarkan sebesar Rp50 miliar melalui APBD perubahan tahun 2019 dan tahap selanjutnya, Pemerintah Provinsi Jambi menganggarkan sebesar Rp130,4 miliar melalui APBD pada tahun 2020,” lanjut Fachrori.

Fachrori menyampaikan, pemberian hibah pada tahun 2019 kepada KPU Provinsi Jambi ini sebagai bentuk persiapan dalam menghadapi pilkada di Provinsi Jambi yang nantinya akan diselenggarakan pada tanggal 23 September 2020, serentak dengan 5 Kabupaten/Kota di Provinsi Jambi yang juga mengadakan pilkada, yaitu, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Kabupaten Batanghari, Kabupaten Bungo, dan Kota Sungai Penuh.

“Kita memberikan hibah pada tahun 2019 sebagai persiapan KPU Provinsi Jambi untuk menyelenggarakan pilkada di Provinsi Jambi pada tahun 2020, karena pihak KPU Provinsi Jambi sendiri sudah mulai bekerja pada bulan Juni 2019 dalam hal penjaringan calon dan administrasi lainnya. Jadi anggaran yang nantinya akan diberikan ini, bisa memperlancar tugas KPU Provinsi Jambi dalam melaksanakan pilkada tahun 2020,” kata Fachrori.

“Sebelumnya, KPU Provinsi Jambi mengajukan anggaran lebih kurang Rp300 miliar untuk melaksanakan pilkada di Provinsi Jambi, tetapi Provinsi Jambi hanya bisa memberikan anggaran sebesar Rp180,4 milyar dengan beberapa tahap, karena kemampuan keuangan Provinsi Jambi yang terbatas. Saya berharap, KPU Provinsi Jambi dapat menggunakan anggaran tersebut dengan sebaik-baiknya guna kelancaran pilkada di Provinsi Jambi tahun 2020,” tambah Fachrori.

Ketua KPU Provinsi Jambi, M.Subhan,SH.,MH mengucapkan terima kasih kepada bapak Gubernur Jambi yang telah menandatangani NPHD untuk pelaksanaan pilkada tahun 2020 di Provinsi Jambi. KPU Provinsi Jambi akan menggunakan anggaran tersebut dengan prinsip efisien, efektif dan akuntabel, guna kelancaran jalannya pilkada tahun 2020 di Provinsi Jambi.

“Alhamdulillah, hari ini bapak Gubernur Jambi telah menandatangani NPHD dan kami akan menggunakan anggaran yang telah diberikan oleh Pemerintah Provinsi Jambi dengan sebaik-baiknya untuk kelancaran pilkada tahun 2020 di Provinsi Jambi, seperti pengadaan logistik, pendistribusian logistik, kelengkapan alat dan honor penyelenggara. Anggaran itu nantinya akan dibagikan kepada 11 kabupaten/kota sesuai dengan jumlah kebutuhannya masing-masing, seperti jumlah TPS, jumlah kecamatan, jumlah desa dan jumlah mata pilih,” terang Subhan.