radarjambi.co.id-TANJABBARAT-Penyelenggaraan Pilkades serentak di Kabupaten Tanjab Barat dinilai syarat kepentingan politik.
Hal ini terlihat pada salah satu kasus tumbangnya salah satu bakal calon dari Petahana yang diduga sengaja ditumbangkan lantaran dendam politik.
Dalam aturanya, pasal 25 ayat (1) Perda Kabupaten Tanjab Barat nomor IV tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa dibunyikan bakal calon yang memenuhi persyaratan lebih dari lima orang, panitia melakukan seleksi tambahan menggunakan kriteria pengalaman kerja di lembaga pemerintah, tingkat pendidikan dan usia.
Namun, tidak demikian pada pelaksanaan Pilkades di beberapa Desa yakni Bramitam Raya Kecamatan Bramitam, Teluk Pengkah, Dan Lubuk Bernai Kecamat Batang Asam.
Pihak panitia seleksi menggugurkan salah satu bakal calon Petahana usai mengikuti seleksi ujian tertulis.
Suheri Abdullah, Ketua Demioner Ansor Kabupaten Tanjab Barat mengkritisi persoalan ini.
Menurutnya, ada kerancuan fungsi penjaringan pada penerapan Perda Pilkades di Kabupaten Tanjab Barat.
"Di desa Bram Itam Raya ada 6 calon makanya dilakukan seleksi dengan tes tertulis, harusnya tertulis hanya diikuti bacakades yang baru ikut, bukan termasuk Incumbent (petahana)," ujar Suheri.
"Harusnya Incumbent dalam pencalonannya yang kedua tidak lagi mengikuti tes tertulis, untuk menghargai kepemimpinannya selama enam tahun sebelumnya," sambungnya.
Ia juga mempertanyakan keabsahan dan netralisme pihak panitia dalam menentukan hasil seleksi tertulis Pilkades. Menurutnya, ada kolerasi dan dugaan kepentingan politik pada seleksi Pilkades untuk meraup suara bulat dan dukungan salah satu bakal calon peserta Pilgub dan Pilkada Tanjab Barat tahun 2020.
"Penumbangan incumbent dalam pilkades sangat politis. Ada dugaan dendam politik," tegas pria bertubuh gempal.
Selain mempertanyakan profesionalitas kepanitian Pilkades Tanjab Barat, Suheri juga berharap persoalan yang terjadi menjadi pembelajaran terutama bagi para pejabat pemerintah agar tidak mencampur adukan kepentingan politik dan kepentingan masyarakat.
Ditemui sebelumnya, Kasi Bidang Pemdes Dinas PMD Tanjab Barat, Tamri Eriady mengatakan pelaksanaan Pilkades Tanjab Barat diserahkan kepada panitia desa. Seleksi tertulis dilakukan bagi Desa yang memiliki bacalon lebih dari lima orang.
Dari 56 desa peserta Pilkades Tanjab Barat serentak tahun 2019, terdapat beberapa desa yang mengikuti seleksi tertulis diantaranya Desa Lubuk Bakar, Sungai Paur, Muara Danau, Lubuk Bernai, Pematang Tembesu, Teluk Pengkah, Suak Samin dan desa Bram Itam Raya.
Pihaknya mengaku belum mendapat laporan soal kendala dan kerawanan yang kerap terjadi jelang pelaksanaan pilkades. (ken)
Editor : Ansory S
Pemkab dan KPU Tanjabbar Sepakati Rp 20 M Untuk Anggaran Pilkada
Safrial Serahkan Penghargaan Camat Teladan di Hari Kesaktian Pancasila
KPU Sarolangun Optimalisasikan Pendistribusian Logistik Pilkada 2024