radarjambi.co.id-JAMBI-Setelah sebelumnya mengatakan tidak mengetahui perihal gaji guru honorer SLB belum menerima gaji selama tiga bulan, Kepala Bidang Pendidikan Khusus dan Layanan Khusus (PKLK) Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jambi, Misrinadi akhirnya memberikan konfirmasi terkait hak yang mandat tersebut.
Setelah di konfirmasi pada 1 Oktober 2019 kemarin, Misrinadi mengaku langsung mencari tahu penyebab gaji yang belum di bayarkan.
Misrinadi mengatakan pembayaran guru honorer SLB sama seperti pembayaran guru honorer SMA dan SMK yaitu pertriwulan.
Dirinya menyebutkan untuk bulan Juli, Agustus dan September akan di bayarkan awal Oktober ini.
"Untuk bulan Juli sampai dengan September di bayar awal Oktober ini. Prosesnya sudah selesai di staf keuangan mudah-mudahan dalam minggu ini sudah di bayarkan semua," terang Misrinadi melalui pesan WhatsApp, Rabu (2/10).
Sebelumnya Misrinadi mengaku baru dua bulan menjabat sebagai Kabid PKLK sehingga belum memahami betul prosedur pembayaran gaji guru honorer SLB.
"Saya baru pindah ke bidang PKLK lebih kurang dua bulan, setelah ini ada lagi kasi saya pindah lagi, kasi yang mengurusi gaji guru, jadi yang lebih tahu kasi saya di bidang sarana. Jadi belum menguasai semua. Tapi nanti akan saya cek, ke seksi yang membidangi, wajar saja karena baru di ganti," ungkap (rvi)
Editor ; Ansory S
Cakades Petahana Digugurkan Usai Seleksi Tertulis. Dinilai Syarat Kepentingan
Pemkab dan KPU Tanjabbar Sepakati Rp 20 M Untuk Anggaran Pilkada
Safrial Serahkan Penghargaan Camat Teladan di Hari Kesaktian Pancasila
Pj Wali Kota Jambi Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Dan Lepas Tim Gabungan Penertiban APK Pilkada