Kejaksaan Negeri Sarolangun Tahan Mantan Kades dan Sekdes Batu Putih

Kamis, 10 Oktober 2019 - 22:32:19


Mantan Kades dan Sekdes Batu Putih yang ditahan.
Mantan Kades dan Sekdes Batu Putih yang ditahan. /

radarjambi.co.id-SAROLANGUN-Mantan Kepala Desa dan Sekretaris Desa Batu Putih Kecamatan Pauh Kabupaten Sarolangun kemarin resmi menjadi tahanan kejaksaan negeri Sarolangun dalam kasus dugaan korupsi dana desa (DD).

Mantan Kades yang diketahui bernama Karion dan Sekdesnya Ujang Juhana mengakibatkan negara mengalami kerugian sebesar Rp 114.826.000,. Yang dilakukan dalam tahun 2012 dan 2013 lalu pada dana DD.

Kajari Sarolangun melalui Kasi Pidsus Atik Ariyosa SH, MH Kepada sejumlah awak media Kamis (10/10) kemarin membenarkan hal tersebut. Dikatakanya dua pelaku ini merupkan pelimpahan tahap dua dari penyidik Polres Sarolangun.

"Ya keduanya resmi menjadi tahan kejaksaan untuk 20 hari kedepan,"kata Kasi Pidsus.

Pelimphan keduanya dari penyidik kepolisian dalam dua berkas berbeda. Dan saat kejadian dua tersangka tersebut merupakan kepala desa dan sektetaria desa.

"Diduga ada mark-up. Dan temun ini sesuai dengan hitungan BPKP dan ini akan diuji dipengadilan nantinya,"tambahnya.

Saat ini kata Kasi Pidsus pihaknya akan menyipkan berkas untuk dilimpahkan lagi ke pengadilan guna membuktikan perbuatan mereka.(ciz)

 

Editor   :   Ansory S