radarjambi.co.id-MUAROJAMBI-Delapan Fraksi di DPRD Muarojambi memberikan tanggapan atas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diusulkan eksekutif.
Diantaranya Ranperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2020, Ranperda Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2017-2022, dan Ranperda Perubahan tentang Penyelenggaraan Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa.
Mayoritas pandangan umum Fraksi yang dibacakan masing-masing juru bicara mengapresiasi dan menyetujui tiga Ranperda untuk dibahas lebih lanjut.
Delapan fraksi juga memberikan saran dan juga kritikan kepada Pemkab Muarojambi.
Seperti pandangan umum Fraksi PDI-P yang dibacakan Jubirnya Usman Chalik.
Legislator Dapil Kumpeh Ulu-Kumpeh ini menyebut, secara umum PDI-P mengapresiasi tiga Ranperda. Namun ada beberapa catatan yang diberikan kepada Pemkab Muarojambi.
"Pemkab harus cerdas dan kreatif mengelola sumber pendapatan. Sumber pendapatan perlu digali dan dimaksimalkan dengan segala potensi ekonomi yang ada. Tak hanya itu, pembangunan harus juga memperhatikan pemerataan dan keadilan. Jangan menumpuk pada suatu daerah saja," kata Usman Chalik Jum'at (18/10/19).
Usman mencontohkan, jalan dari Desa Kemingking sampai ke Desa Rukam Kecamatan Taman Rajo yang sejak tahun 2012 sampai hari ini yang tak pernah tersentuh pembangunan.
Dia pun meminta, dalam pembahasan APBD 2020, haruslah dilakukan pembangunan dengan Azas pemerataan.
"Jalan Kemingkimg sampai Rukam kalau kalau musim panas baru bisa dilewati. Jika musim hujan tidak bisa karena becek dan sampai saat ini belum tersentuh. Semua masyarakat Muarojambi harus bisa menikmati pemerataan pembangunan ini," kata dia.
Sementara Fraksi PAN dalam pandangan umumnya yang disampaikan Ulil Amri meminta penjelasan mengapa RPJMD ini harus dilakukan perubahan.
PAN juga meminta Pemkab Muarojambi untuk lebih memprioritaskan pembangunan dunia pendidikan di Muarojambi serta meminta penjelasan tentang Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa) Kabupaten Muarojambi.
"Apakah Silpa yang cukup besar diproyeksikan tahun depan sejumlah Rp86 milliar itu karena efisiensi atau karena tidak terserap. Kita juga meminta laporan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) tahun 2017/2018 yang kosong. Begitu juga angka pertumbuhan ekonomi kita," kata Ulil Amri.
Sementara Sekda Muarojambi Moh. Fadhil Arief menyebut akan menjawab pandangan umum fraksi ini dalam paripurna jawaban pemerintah atas pandangan umum fraksi pada paripurna berikutnya. (akd)
Editor : Ansory S
SK Sudah Turun, Anggota DPRD Tebo Kompak Desak Sekwan Segera Jadwal Pelantikan
Ketua DPRD Muarojambi Yuli Setia Bhakti Pimpin Paripurna HUT ke 20 Muarojambi
DPRD Dengar Penyampaian Gambaran Umum APBD 2020 Dari Bupati Muarojambi
Paripurna Istimewa DPRD HUT Ke-20 Kabupaten Sarolangun Sukses
Sorak Gemuruh Sambut Pantun Ketua DPRD Sarolangun di Paripurna
Mewakili Pj Wali Kota, Staf Ahli Moncar Tutup Diklat PKA Pemerintah Kota Jambi