radarjambi.co.id-BATANGHARI-Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kabupaten Batanghari, merekap sebanyak 168 Aparatur Sipil Negara (ASN) mengajukan pensiun 2019.
"ASN Kabupaten Batanghari tahun 2019 memasuki batas usia pensiun berjumlah 141 orang," kata Kepala BKPSDMD Kabupaten Batanghari, M. Rifa'i Kadir, dikonfirmasi wartawan diruang kerjanya Selasa (29/10)
Dikatakanya, ada pensiun atas permintaan sendiri atau pensiun dini dengan syarat dan ketentuan berlaku. Jumlahnya sebanyak tujuh orang dan ASN pensiun berstatus janda atau duda berjumlah 20 orang.
"Jadi total ASN Batanghari pensiun 2019 berjumlah 168 orang," ujarnya.
BKPSDMD Kabupaten Batanghari belum merekap perkiraan jumlah ASN pensiun hingga 2020. Menurut Rifa'i, pensiun berbeda dengan kenaikan pangkat.
"Kalau kenaikan pangkat ada periodenisasi. Kalau pensiun ada hal tertentu yang menyebabkan pensiun diantaranya, permintaan sendiri, batas usia pensiun maupun janda atau duda," tandasnya. (hmi)
Editor : Ansory S
Mahasiswa IAN Nusantara Muarabulian Tewas di Simpang Terusan
Miris, Warga Tiga Desa di Merangin Iuran Perbaiki Jalan Kabupaten
Peringati Hari Sumpah Pemuda ke 91 Srikandi PP Tebo Gelar Baksos Donor Darah
KPU Gelar Debat Publik Kedua Calon Bupati dan Wakil Bupati Merangin