radarjambi.co.id-TANJABBARAT-Gelaran Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) tingkat Kabupaten Tanjung Jabung Barat ke 49 Tahun 2019 yang diselenggarakan di Kecamatan Tebing Tinggi secara resmi ditutup oleh Bupati Tanjung Jabung Barat Dr. Ir. H. Safrial MS. Selasa (29/10).
Pada gelaran MTQ Tahun ini, Kecamatan Tungkal Ilir pastikan jadi juara umum setelah dapatkan nilai 90 atau yang tertinggi dalam perolehan prestasi.
Diikuti kecamatan Seberang Kota dengan nilai 44, dan Kecamatan Bram Itam dengan nilai 43.
Bupati dalam sambutannya kembali ingatkan, even gelaran MTQ ini bukan hanya sebatas ajang meraih prestasi, namun juga sebagai momentum guna menanamkan serta mengamalkan nilai-nilai Al Quran dalam berkehidupan.
Bupati juga menjelaskan, penyelenggaraan MTQ ini merupakan wahana dalam rangka memacu pengembangan tilawah, hafalan serta pendalaman isi Al Quran.
Menurutnya, penyelenggaraan kegiatan yang bersifat kolosal dan syarat dengan syiar islam ini harus dilaksanakan secara kontinyu sehingga memberikan pengaruh positif.
"Oleh karena itu, diperlukan perhatian, keterlibatan dan tanggung jawab semua komponen umat dan jajaran Pemerintah, agar penyelenggaraan MTQ ini memberi dampak nyata dalam perkembangan kehidupan masyarakat kedepannya" ujar Safrial.
Mengakhiri sambutannya, Safrial sampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat, sehingga penyelenggaraan MTQ kali ini berjalan lancar.
Bupati juga tak lupa mengucapkan selamat kepada Qori dan Qori'ah yang berhasil menjadi juara pada gelaran even MTQ ke 49 ini.
Berdasarkan ketetapan LPTQ Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Kecamatan Seberang Kota akan jadi tuan rumah untuk penyelenggaraan MTQ ke 50 Tahun 2020 mendatang.
Turut menghadiri kegiatan Penutupan MTQ ke 49, Wakil Bupati, Forkopimda, Sekretaris Daerah, Staf Ahli, Asisten, Kepala OPD, Ketua TP PKK, Ketua GOW, Kepala Bagian lingkup Sekretariat Daerah, Camat, Dewan Hakim, serta undangan lainnya. (ken)
Editor. : Ansory S
Mahasiswa IAN Nusantara Muarabulian Tewas di Simpang Terusan
Mewakili Pj Wali Kota, Staf Ahli Moncar Tutup Diklat PKA Pemerintah Kota Jambi