radarjambi.co.id-BATANGHARI-Pembelian tanah untuk pembangunan rumah penduduk yang berdomisili di Daerah Aliran Sungai (DAS) Batanghari setelah dilakukan relokasi harus mendapat rekomendasi Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).
Kepala Bidang Petanahan Dinas Perkim Kabupaten Batanghari, Irma Hadisurya Harahap mengatakan, dana pembangunan rumah bersumber dari Kementerian PUPR RI. Pemkab Batanghari hanya menerima bantuan dalam bentuk rumah.
"Teknis pelaksanaan pembangunan juga akan dilakukan Kementerian PUPR. Kita hanya diminta menyiapkan lahan. Surat permohonan tanggal 14 Agustus 2019," ujarnya.
Tahapan selanjutnya adalah Pemkab Batanghari membeli lahan masyarakat. Luas lahan yang nantinya akan dibangun rumah penduduk di nilai oleh Penilai Independen yang sudah mendapatkan ijin teknis dari menteri keuangan dan lisensi dari menteri agraria.
"Tim Penilai Independen ini sering disebut dengan KJPP (Kantor Jasa Penilai Publik). Untuk menunjuk KJPP tetap melalui proses di Bagian LPBJ Batanghari dengan Pagu anggaran Rp100 juta," katanya.
Dikatakanya, tim KJPP telah bekerja dan pekerjaan sudah selesai. Pihaknya akan segera memanggil pemilik tanah untuk bernegosiasi harga. Musyawarah penentuan bentuk ganti rugi dengan pemilik tanah juga akan dilakukan.
"Makanya hari ni kita adakan tatap muka dengan warga yang akan di relokasi. Selama tahun 2019 fokus pengadaan tanah dan pembangunan rumah akan berlangsung 2020 mendatang. Dana pembelian tanah mencapai Rp 3,6 miliar," ucapnya.
Irma mengaku tidak bisa mengatakan luas tanah yang akan di bangun rumah. Menurut dia, Bidang Perumahan Dinas Perkim Kabupaten Batanghari yang lebih memahami. Sebab bindang ini yang melengkapi permohonan proposal.
"Saya menyampaikan surat itu harus di teken Bupati Batanghari permintaan dari kementerian. Dan Bupati Batanghari sangat mendukung program ini karena merelokasi penduduk di bantaran sungai Batanghari yang terancam harta dan jiwa," katanya.
Sebagian dapur penduduk sudah berada di atas Sungai Batanghari. Kebetulan saja saat ini air sungai Batanghari lagi surut. Sehingga penduduk sedikit terhindar dari resiko abrasi. Selain dapat rumah, Pemkab Batanghari juga akan memberikan sarana penunjang berupa jalan lingkungan.(hmi)
Editor : Ansory S
Safrial dan Pangdam II Sriwijaya Sepakat Sinergi dan Kerjasama Kunci Sukses Pembangunan
Jokowi Sahkan Perpres Nomor 75 Tahun 2019 Tentang Jaminan kesehatan
Pemkot Persiapkan Berbagai Kegiatan Sambut Natal dan Tahun Baru, Ini Kata Pj Wali Kota