radarjambi.co.id-JAKARTA-Belakangan fenomena aksi prank berpura-pura menjadi pocong menghebohkan pengguna sosial. Bahkan, ada dua pemuda yang terpaksa ditangkap di Makassar karena melakukan prank di jalanan dan membuat takut pengendara.
Kadiv Humas Polri Irjen Mohammad Iqbal mengatakan, aksi prank itu tak seharusnya dilakukan karena berbahaya bagi pengguna jalan.
"Apalagi pengguna jalan yang mengendarai kendaraan bermotor, bisa terjadi kecelakaan saat dia terkejut dan tidak bisa mengendalikan kemudi kendaraannya,” ujar Iqbal di Jakarta, Senin (4/11).
Jenderal bintang dua ini menambahkan, dia akan mendorong dan meminta seluruh kepolisian di wilayah agar melakukan tindakan preventif, mencegah, dan membubarkan aksi prank apabila kembali terjadi.
"Apabila ada tindakan melawan hukum, mereka bawa senjata tajam, ada miras, ada kandungan narkoba, akan kami periksa dan kenakan sanksi hukuman,” tegas Iqbal.
Sementara terkait aksi prank yang biasa dilakukan di tempat sepi, Iqbal menegaskan, patroli akan ditingkatkan.
"Polisi tugasnya menjamin keamanan. Saat jaminan keamanan dilakukan, pada saat masyarakat istirahat, kami yang tidak istirahat. Patroli di tempat rawan dan sepi memang tugas kami,” tambah Iqbal.
Mantan Kapolres Metro Jakarta Utara ini menambahkan, masyarakat juga harus paham bahwa tindakan prank itu tidak boleh dilakukan.
“Kami imbau para remaja, lakukanlah tindakan yang bermanfaat untuk dirinya sendiri, lingkungan dan keluarganya. Membuat konten silakan, tapi prinsipnya jangan mengganggu ketertiban umum. Kami larang itu,” tandas Iqbal. (cuy/jpnn)
Jaksa Agung ST Burhanuddin Dilantik Jokowi Pernah Bertugas di Jambi
Presiden Jokowi ke Menteri Kabinet Indonesia Maju: Jangan Korupsi
BREAKING NEWS Jokowi-Ma'ruf Resmi Jadi Presiden-Wakil Presiden 2019-2024
Panglima TNI: Saya Nyatakan Keamanan Pelantikan Presiden Terjaga
Ketua MPR Ajak Masyarakat Bergembira Sambut Duet Jokowi – Ma'ruf Amin
Tingkatkan Perlindungan Konsumen, Satgas PASTI Lakukan Soft Launching Indonesia Anti-Scam Centre