radarjambi.co.di-SAROLANGUN-Hingga saat ini, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Sarolangun, masih menggalami kekosongan blangko Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik.
Akibatnya, terdapat 4.000 lebih daftar tunggu perekam Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el). Dan untuk mengatasi hal tersebut,pihak Dukcapil terpaksa mengeluarkan surat keterangan (suket) sebagai penggantinya.
"Blangko KTP-el hingga saat ini masih kosong. Ada sekitar 4.000-an lebih daftar tunggu saat ini atau PRR (print ready record) yaitu orang yang sudah melakukan perekaman tapi belum dapat blangko KTP-el-nya," kata Arsyad, Kepala Dinas Dukcapil Sarolangun, saat dikonfirmasi.
Dikatakannya, saat ini pihaknya masih menunggu persediaan blangko KTP-el tersebut dari pemerintah pusat, karena persediaan barang tersebut untuk tahun 2019 ini sudah habis.
"Kita masih menunggu instruksi pusat. Karena pengadaan 2019 itu sudah selesai, diperkirakan Februari 2020 baru masuk dan bisa saja lebih cepat dari itu,"terangnya.
Dijelaskannya, karena sudah terlalu banyak daftar tunggu KTP-el itu, saat ini laporan tersebut sudah disampaikan pihaknya ke pemerintah pusat.
Arsyad menjelaskan untuk hal itu masyarakat tidak perlu khawatir karena untuk urusan masyarakat yang menggunakan KTP-el bisa diatasi dengan Suket.
Dan setiap merekam data kependudukan sudah terkirim ke Kementerian Dalam Negeri.
"Mohon bersabar saja, karena semuanya dari pemerintah pusat, kita hanya menjalankannya. Pedoman suket berdasarkan surat edaran Mendagri 470/296/SJ tertanggal 29 Januari 2016 perihal KTP-elektronik berlaku seumur hidup dan surat Kementerian Dalam Negeri nomor: 471.13/6153/Dukcapil perihal pelayanan rekam cetak KTP-el,"pungkasnya.(ciz)
Editor : Ansory s
Sebanyak 56 Kades Terpilih di Tanjabbar Dilantik 23 November
BKPSDM Ingatkan 651 Penyelenggara Negara Wajib Laporkan LHKPN
Puluhan Menwa Sultan Thaha Jambi Ikuti Diklatsar di Tanjab Barat
KPU Gelar Debat Publik Kedua Calon Bupati dan Wakil Bupati Merangin