radarjambi.co.id-TANJABBARAT - Anggota DPRD Kabupaten Tanjab Barat mendapat peringatan dari tokoh masyarakat serta perwakilan masyarakat Tanjab Barat untuk menjauhi suapdalam bentuk apapun baik berbentuk proyek ataupun "Uang Ketok Palu" seperti kasus DPRD dan Gubernur Provinsi Jambi beberapa waktu lalu.
Hal ini diungkapkan Rahman, ketua lembaga swadaya masyarakat (LSM) Inakor.
Diharapkannya jangan sampai anggota DPRD Tanjabbar tergiur dengan uang haram hasil dari korupsi berjamaah tersebut.
"Kasus Uang ketok palu yang terjadi di Provinsi Jambi hendaknya menjadi peringatan keras bagi anggota dewan atau wakil rakyat di Tanjabbarat untuk tidak meminta atau menerima suap sebagai pemulus dalam bentuk apapun terutama seperti proyek," harapnya.
Dewan diminta untuk melaksanakan tugas dan fungsi serta menjalankan amanah dari rakyat untuk kemajuan dan mengutamakan kepentingan rakyat dan daerah daripada kepentingan Pribadi.
"Jangan sampai Dewan kita tergiur dengan suap dalam bentuk apapun. jangan sampai meminta imbalan apapun terkait setiap proses yang jadi kewenangan dewan," tegas Rahman, Rabu (6/10).
Lebih lanjut Rahman mengatakan, untuk memastikan tidak terjadinya hal tersebut di Dewan Tanjabbarat, pihaknya akan bekerjasama dengan aparat hukum di Tanjabbarat untuk menelusurinya.
"Kita siap bantu aparat hukum untuk menyelidiki ada atau tidaknya tindakan melawan hukum atara legislatif dan eksekutif di tanjab barat," tukasnya. (ken)
Editor : Ansory S
Ketua DPRD Provinsi Jambi Memberi Materi Evaluasi dan Penguatan Pendampingan Tahun 2019
Terkait AKD, Waka I DPRD Tebo Akui Ditegur Ketua DPC PDIP Tebo
Nasir Tersingkir, Roro Nully Kawuri Akan Duduki Kursi Wakil Ketua DPRD Kota Jambi
Mewakili Pj Wali Kota, Staf Ahli Moncar Tutup Diklat PKA Pemerintah Kota Jambi