radarjambi.co.id-BATANGHARI-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batanghari berencana melakukan penghapusan tunggakan sewa kios pedagang pasar Keramat Tinggi Kecamatan Muarabulian.
Tunggakan sewa kios pedangang Muarabulian belum terselesaikan dari tahun ke tahun. Bahkan, berdasarkan pendataan terakhir tunggakan sewa kios hampir mencapai Rp 3 Miliar.
Upaya penagihan terus dilakukan pemerintah melalui dinas terkait. Hanya saja, sebagian kios tidak dapat ditagih petugas, karena dalam keadaan kosong yang sudah lama ditinggal para penyewa.
"Menindak lanjuti persoalan itu, Kita mengajukan penghapusan sebagian ke BPK RI Provinsi Jambi," kata Kepala Bidang Perdagangan Dinas Koperindag Batanghari, Feriyanto, Kamis (7/11).
Diterangkan Fery, dari tunggakan sewa kios sebesar Rp 3 Miliar, usulan penghapusan yang diajukan sebesar Rp 1.7 Miliar. Sementara sisa dari tunggakan itu, tetap akan diupayakan penagihan.
"Disini Kita masih melengkapi berkas-berkas sebagai syarat pengajuan. Salah satunya yang peelu dilengkapi itu melampirkan sejumlah bukti-bukti kios tidak berpenghuni,"tandasnya.(hmi)
Editor : Ansory S
Pendaftaran Lelang Jabatan Kadishub Sarolangun Masih Terbuka
Targetkan Pasar Singkut Beroperasi, Diskoperindag Koordinasi PUPR
Sekda Hadiri Rapat Koordinasi Nasional PBJ 2019 Ini Pembahasannyo
Sebanyak 56 Kades Terpilih di Tanjabbar Dilantik 23 November
Focus Group Discusion Kurikulum OBE di PIAUD UIN SAIZU Purwokerto