RADARJAMBI.CO.ID-Pimpinan DPRD Provinsi Jambi mengelar jumpa pers terkait dengan pembanguan di Provinsi Jambi. Senin (11/11). Hadir pada kesempatan itu Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto didampingi dua Wakil
Ketua Rocky Candra dan Pinto Jayanegara.
Saat ini Setiap Komisi di DPRD Provinsi Jambi membahas anggaran tahun 2020, ada isu yang menarik terkait dengan pembangunan Fly Over Simpang Mayang Kota Jambi.
"Ini menjadi perhatian khusus bagi dewan, bahwa dalam amanah peraturan pemerintah terkait dengan e budgeting dan e- planning yang menjadi semangat kami untuk membangun transparansi dan akuntabilitas dalam mengambil keputusan politik di Provinsi Jambi,"kata Edi Purwanto.
Ketua DPRD Edi Purwanto mengatakan, anggaran Provinsi Jambi 4,4 triliun lebih dan belanja lebih kurang 4,9 trilius yang sama-sama kita bahas. Dari laporan pihak ekekutif ke legeslatif terjadi defisit anggaran yang cukup besar ,hampir
200 miliar.
" Hal ini menjadi pikiran keras kami untuk menutup defisit anggaran itu sendiri,"jelasnya.
Ia menyatakan, terkait dengan fly over yang telah mendapat kajian oleh komisi 3 bahwa pembangunan tersebut ditunda dulu bukan dibatalkan.
"Ada beberapa faktor yang mengakibatkan fly over itu ditunda salah satunya adalah kesiapan dari pada OPD itu sendiri yang menjelaskan kepada kami terkait dengan izin amdalnya serta pembebasan lahan dan
lainya,"jelasnya.
Edi juga mengungkapkan, bahwa pembahasan ini belum selesai , akan dilanjut di banggar dan Tim TAPD nantinya akan diputuskan bersama-sama.
"Intinya adalah DPRD tidak ada menghambat pembangunan Provinsi Jambi , kita sama-sama tau bahwa 2015 lalu visi-misi jambi tuntas fokusnya adalah pekerjaan infrastruktur di daerah-daerah,"ucapnya.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Rocky Candra menambahkan polemik terkait dengan fly over ini cukup menarik,sejauh ini pihaknya menganggap bahwa Dinas PUPR Provinsi Jambi belum siap terkait hal ini.
"Saya mengikuti pembahasan ini, kita tangkap pihak dinas PU belum siap melaksanakanya kerena ada beberapa kajian teknis belum bisa dilaksanakan,"katanya.
Bahwa Dewan berpendapat, kemacetan yang terjadi di Simpang Mayang bisa diurasikan dengan pelebaran jalan dan rakayasa lalu lintas sehingga tidak terlalu urgen atau mendesak.
"Dengan defisit anggaran ,kita memaksakan mega proyek yang besar ini harus dilaksanakan , terlebih dengan satu tahun anggaran , Fly Over belum terlalu urgen,"tukasnya.
Reporter : Endang
Editor : Har
Dewan Serahkan ke Bupati Tentukan Hasil Lelang Jabatan Sekwan
Dewan Tanjabbar di Ingatkan Jangan Tergiur Proyek dan "Uang Ketok Palu"
Ketua DPRD Provinsi Jambi Memberi Materi Evaluasi dan Penguatan Pendampingan Tahun 2019
Terkait AKD, Waka I DPRD Tebo Akui Ditegur Ketua DPC PDIP Tebo
PJ Bupati dan Kapolres Tebo Hadiri Perpisahan Siswa Kelas XII SMKN 1 Tebo