RADARJAMBI.CO.ID-Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Jambi bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Jambi serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait mulai membahas APBD Provinsi Jambi 2020.
Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto, Selasa, mengatakan, pembahasan anggaran tahun 2020 sebelumnya dibahas di tingkat Komisi-Komisi DPRD bersama OPD mitra komisi. Setelah itu baru dibahas kembali di tingkat Banggar dan TAPD.
"Anggaran tahun 2020 Sejak seminggu lalu sudah dibahas di tingkat komisi. Dan mulai hari ini dibahas Tim Banggar dengan TAPD bersama OPD-OPD terkait sebagai hasil pembahasan anggaran di komisi-komisi," kata Edi.
Edi mengatakan sebelumnya RKA dan KUA-PPAS sudah ditetapkan dewan yang lama dan pihak eksekutif juga sudah membuat nota pengantar APBD Provinsi Jambi yang disampaikan ke DPRD periode 2019-2024.
Kasubag Humas dan Protokol Sekretariat DPRD Provinsi Jambi, Ahmad Darmadi mengatakan pembahasan anggaran di tingkat Banggar bersama TAPD dan OPD akan berlangsung hingga beberapa hari ke depan.
Pembahasan APBD Provinsi Jambi 2020 katanya sudah harus diselesaikan dewan hingga tanggal 30 November.
Namun berdasarkan jadwal dari Badan Musyawarah, paripurna pengesahan dijadwalkan tanggal 22 November mendatang.
"Tanggal 30 November itu batas waktu maksimal APBD Provinsi Jambi 2020 sudah harus disahkan. Kemudian disampaikan kepada Mendagri untuk proses selanjutnya," kata Darmadi.(*)
Editor : Endang
Pimpinan DPRD Provinsi Jambi Sebut Pembangunan Fly Over Belum Urgen
Dewan Serahkan ke Bupati Tentukan Hasil Lelang Jabatan Sekwan
Dewan Tanjabbar di Ingatkan Jangan Tergiur Proyek dan "Uang Ketok Palu"
Ketua DPRD Provinsi Jambi Memberi Materi Evaluasi dan Penguatan Pendampingan Tahun 2019