radarjambi.co.id-TANJABBARAT-Setelah mengevaluasi pejabat eselon II belum lama ini, Pemerintah Kabupaten Tanjab Barat masa kepemimpinan Safrial-Amir Sakib kembali akan mengevaluasi pejabat eselon III dalam waktu dekat ini.
Hal ini dikatakan Bupati Tanjab Barat, H Safrial usai melantik dan pengukuhan pejabat eselon II belum lama ini.
Menurutnya, evaluasi dan perombakan pejabat perlu dilakukan guna menempatkan pejabat yang sesuai dengan skill dan keahlian masing-masing.
"Ya mungkin dalam waktu dekat ini. Namun akan dibicarakan dulu sama OPD terkait dengan tujuan supaya eselon III yang ditempatkan nantinya bisa sejalan dengan OPD nya masing-masing," ungkap Bupati.
Bupati juga meminta kepada seluruh OPD di lingkungan Pemkab Tanjab Barat menjelang masa akhir jabatannya untuk bisa berinovasi serta bekerja secara efesien agar RPJMD yang sudah dituangkan dalam visi-misi pemerintah daerah harus bisa tercapai.
"Harapan kami, Kalau tidak bisa mencapai 100 persen, paling tidak 99 persen jadilah. Begitupun tujuan kita dengan adanya evaluasi pejabat ini bisa menjadi dongkrak terhadap kinerja OPD dan tetap fokus terhadap program kerjanya," Harap Safrial.
Bupati juga menjelaskan, sebelumnya pihaknya juga sudah membentuk pansel untuk di job fit pejabat eselon II, dengan alasan karena sebagian pejabat yang sudah menduduki jabatannya diatas lima tahun itu umurnya ada di atas 56 tahun.
"Maksudnya, kalau tidak di job fit mereka tidak bisa lagi ikut lelang jabatan. Tujuannya itulah untuk kita roling atau kita pindah posisi saja sesuai keahlian pejabatnya," terang bupati.
Dilanjutkannya, dalam waktu dekat pihaknya juga akan melelang pejabat OPD yang kosong sesuai dengan aturan dan syarat lelang saat ini.
"Sekarang masih ada pejabat yang kosong di OPD yang diisu pelaksana tugas (Plt), akan kita lelang secepatnya. Kita sudah mengancang-ancang untuk melelang jabatan yang kosong," tutup Bupati. (ken)
Editor : Ansory S
Bupati Safrial Tutup Kegiatan Diksar Menwa Sulthan Thaha Jambi
Pj Wali Kota Jambi Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Dan Lepas Tim Gabungan Penertiban APK Pilkada