radarjambi.co.id-BATANGHARI-Pemerintah Kabupaten Batanghari kembali merencanakan lelang kendaraan dinas di akhir Tahun 2019.
Kendaraan yang dilelang diantaranya, kendaraan roda empat dan roda dua yang sudah memasuki batas maksimal usia pakai.
Rencana lelang kendaraan dinas ini dibenarkan Andi Kholidi, Kasubag Pemindahan Tanganan dan Penghapusan Barang Milik Daerah Bagian Aset Setda Pemkab Batanghari. Lelang direncanakan tetap akan melibatkan KPKNL Jambi.
"Untuk tahapanya itu, nantinya dari kita menyerahkan ke KPKNL Jambi. Dan untuk penyerahan ini kemungkinan akhir November 2018. Kemudian dari KPKNL yang akan menjadwalkan lelang. Target Kita pada Desember 2019 sudah bisa melakukan lelang," ungkapnya.
Diterangkanya Andi, adapun kendaraan dinas yang dilelang Pemkab Batanghari, terdiri dari 137 unit sepeda motor, 40 unit mobil, 2 unit mesin kapal Eks Dinas Perhubungan Batanghari dan termasuk 2 unit alat berat eks Dinas PUPR Batanghari.
"Ratusan kendaraan yang dilelang ini sudah memasuki batas maksimal usia pakai. Tentunya, siapa saja nantinya setelah dibuka olen KPKNL Jambi bisa ikut dalam proses lelang yang dilakukan secara online tersebut," ujarnya.
Sejauh ini, diakuinya, kendaraan yang bakal dilelang ini juga masih dalam tahap inventarisasi, verifikasi serta penilaian terhadap kendaraan untuk dilelang. Dan proses tersebut sudah hampir rampung di laksanakan di Bagian Aset Setda Batanghari.
"Karenanya kita yakin jika tidak ada kendala, proses lelang sudah bisa dijadwalkan akhir tahun ini. Namun jika meleset dari jadwal, lelang tetap akan dilakukan paling lambat dilaksanakan pada Mei 2020 mendatang,"tandasnya. (hmi)
Editor : Ansory S
Waduh...Luas Lahan Pengusaha Ayam 2.549 Meter, Ngajukan Izin Cuma 6 meter
Bupati Safrial Tutup Kegiatan Diksar Menwa Sulthan Thaha Jambi
Focus Group Discusion Kurikulum OBE di PIAUD UIN SAIZU Purwokerto