radarjambi.co.id-KOTA JAMBI-Sekretaris Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jambi, Frans Sutama mengatakan untuk menertibkan anak punk, pengamen dan pengemis harus berkoordinasi dengan Satpol PP Kota Jambi.
Setelah ditertibkan maka akan diserahkan ke Komisi IV dan Dinas Sosial Kota Jambi untuk dilakukan pembinaan. Maka dari itu diperlukan koordinasi dengan semua pihak.
"Kita akan duduk bersama bagaimana penertiban ini dilihat dari sisi kemanusiaan," ujar Frans Sutama.
Frans menuturkan sejauh ini, belum ada laporan dari masyarakat terkait anak punk, pengamen dan pengemis yang meresahkan. Sebab Komisi I dan Satpol PP dapat bertindak bila telah ada laporan.
Meski demikian, dikatakannya, Komisi I akan segera melakukan hearing dalam waktu dekat dengan pihak terkait mengenai masalah ini.
Dirinya berharap setelah ditindak dan dibina anak punk, pengamen dan pengemis dapat menjalankan kehidupan sehari-hari seperti masyarakat lainnya.
"Tapi kadang masih ngeyel sudah di tangkap dilakukan pembinaan masih kembali ke jalan," kata Frans.
Mengenai kemungkinan akan mengembalikan anak punk ke daerah asal baik didalam maupun di luar Provinsi Jambi, menurutnya itu akan mengalami kendala anggaran.
"Itu akan kita bicarakan karena pasti akan ada kendala anggaran," pungkasnya.
Selain mengenai anak punk, pengamen dan pengemis, dalam waktu dekat Komisi I akan segera melakukan penegakan Perda terkait perizinan di Kota Jambi. (rvi)
Editor ; Ansory S
Pimpinan DPRD Provinsi Jambi Sebut Pembangunan Fly Over Belum Urgen
Dewan Serahkan ke Bupati Tentukan Hasil Lelang Jabatan Sekwan
Dewan Tanjabbar di Ingatkan Jangan Tergiur Proyek dan "Uang Ketok Palu"
Ketua DPRD Provinsi Jambi Memberi Materi Evaluasi dan Penguatan Pendampingan Tahun 2019