radarjambi.co.id-BATANGHARI-Permintaan pembuat kartu kuning di Dinas Ketanagakerjaan dan Tranmigasi (Disnakertrans) Kabupaten Batanghari, masih normal belum terjadi lonjakan yang signifikan.
Disnakertrans Kabupaten Batanghari, mencatat Januari - November 2019 permintaan pembuat kartu kuning berjumlah 1.158 pencaker. Dan pada bulan November berjumlah 60 pencaker.
"Iya, sementara yang membuat kartu kuning ini masih dalam kategori normal. Yang membuat itu sehari hanya ada 5 -6 pencaker," kata Sekretaris Disnakertrans Kabupaten Batanghari, Ahmad Farizal.
Ahmad Farizal menjelaskan, untuk membuat kartu kuning baru, pemohon harus menyerahkan fotocopi ijazah SD hingga ijazah terakhir dan foto sesuai yang dibutuhkan oleh petugas setempat.
“Pemohon kartu kuning bisa langsung datang ke kantor Dinsosnakertrans Kabupaten Batanghari. Petugas biasanya menjelaskan syarat-syarat yang dibutuhkan,” tukasnya.
Dikatakannya, pembuatan kartu kuning akan lebih banyak mendekat waktu tes CPNS.
Selain yang membuat baru, ada juga yang memperpanjang masa berlaku kartu tersebut.
Seperti diketahui, Tahun 2019 ini Pemkab Batanghari akan membuka penerimaan CPNS. Sesuai hasil persetujuan Kemenpan, akan menerima 208 CPNS dari beragam formasi dan jenjang pendidikan.
Adapun lowongan yang dibuka untuk CPNS 2019 diantaranya, 21 orang tenaga kesehatan, 159 tenaga pendidikan serta 28 orang tenaga teknis. Dengan total yang dibuka 208 CPNS. (hmi)
Editor : Ansory S
Utusan Alek Joe Ngaku Langsung Bertemu Kadis, Soal Izin Kandang Ayam di Muarojambi
Pemkab Tebo Janjikan Bonus Besar Bagi Kafilah Yang Berprestasi di MTQ Provinsi
Waduh...Luas Lahan Pengusaha Ayam 2.549 Meter, Ngajukan Izin Cuma 6 meter
Bupati Safrial Tutup Kegiatan Diksar Menwa Sulthan Thaha Jambi
Pj Wali Kota Jambi Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Dan Lepas Tim Gabungan Penertiban APK Pilkada