radarjambi.co.id-MUAROJAMBI-Sekretaris Dewan (Sekwan) Kabupaten Muarojambi Dedi Susilo, menangapi pemberitaan terkait mobil dinas pimpinan dewan Muarojambi. Yang menyebutkan jika mantan pimpinan dewan tidak mengembalikan mobil dinas mereka.
''Semua mobil dinas mantan pimpinan dewan muarojambi saya pastikan sudah dikembalikan ke sekretariat,'' tutur Dedi Susilo, ditemui di ruang kerjannya kemarin (18/11).
Pernyataan Dedi ini membantah pemberitaan yang menyebutkan jika kendaraan dinas pimpinan dewan masih dikuasai mantan pimpinan.
''Sewaktu pelantikan anggota dewan baru. kendaraan dinas bernopol BH 3, 7 dan 8 GZ langsung dikembalikan untuk dipergunakan pimpinan yang baru,'' terang Sekwan.
Disebutkan Sekwan, pihaknya telah menindak lanjut temuan BPK dengan mengembalikan kendaraan dinas tersebut. ''Memang ada temuan BPK terkait mobil dinas tersebut 2018 lalu. Namun sudah kita tindak lanjut, '' terang Sekwan.
Mengenai mobil dinas nissan terano menurut dewan selama ini dewan Muarojambi tidak pernah menggunakan nissan Terano sebagai mobil dinas.
''Kalau mobil dinas nissan terano bernomor polisi BH 1134 GZ tidak ada dewan menggunakannya. baik pihak unsur pimpinan maupun staf yang ,'' tegas Sekwan. (akd)
Editor : Ansory S
Dewan akan Laporkan DMPTSP Muarojambi ke Pihak Kepolisian, Dianggap Keluarkan Izin Ilegal
Komisi I DPRD Kota Jambi Akan Kembalikan Anak Punk Ke Daerah Asal
Pimpinan DPRD Provinsi Jambi Sebut Pembangunan Fly Over Belum Urgen
Pj Wali Kota Jambi Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Dan Lepas Tim Gabungan Penertiban APK Pilkada