RADARJAMBI.CO.ID- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi menggelar sidang paripurna pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jambi tahun anggaran 2020, Jumat (22/11).
Sidang paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto didampingi Wakil Ketua Rocky Candra, Pinto Jayanegara dan Burhanuddin Mahir serta dihadiri Gubernur Jambi, Fachrori Umar.
Paripurna dalam agenda pertama dengan agenda penyampaian Propemperda dan pemandangan umum sembilan fraksi terhadap Ranperda Provinsi Jambi tentang Inovasi Daerah.
Kemudian dilanjutkan pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan APBD Provinsi Jambi tahun anggaran 2020 dan laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Jambi serta ditutup dengan sambutan Gubernur Jambi.
Sidang paripurna DPRD kali ini berlangsung lama sehingga kesepakatan bersama antara pimpinan DPRD dan Gubernur Jambi terhadap APBD Provinsi Jambi tahun anggaran 2020.
Dalam laporan Banggar DPRD dengan juru bicara, Ahmad Fauzi, menjelaskan target pendapatan daerah secara total pada rancangan APBD tahun anggaran 2020 setelah pembahasan disepakati berkurang sebesar Rp49.404.812.012,50 atau menjadi Rp4.399.044.907.043,64 dari target semula Rp4.448.449.719.056,14.
Sedangkan alokasi belanja daerah sebesar Rp.4.949.887.054.267,68 terdiri dari belanja tidak langsung Rp2.986.095.367.334,88 dan belanja langsung Rp1.963.791.686.932,80 sehingga terjadi defisit dan akan ditutupi dari Silpa tahun 2019 yang diperkirakan sebesar Rp550.842.147.224,04.
Dalam saran, kritikan dan rekomendasi, Badan Anggaran DPRD salah satunya meminta Pemprov Jambi harus dapat benar-benar melaksanakan rencana program/kegiatan dengan tetap mengacu dan mentaati terutama ketentuan-ketentuan khusus dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kemudian Banggar minta Pemprov Jambi berupaya membangun komunikasi dan koordinasi yang baik dengan pemerintah pusat terkait dengan program/kegiatan pada kementerian lembaga terkait juga mutlak dilakukan agar Provinsi Jambi mendapatkan alokasi dana transfer yang memadai untuk peningkatan kesejahteraan rakyat.
Selain itu Banggar minta Pemprov Jambi intensifkan sumber-sumber PAD yang memungkinkan menjadi sumber PAD.
Terkait adanya pergeseran anggaran antar program/kegiatan di lingkungan OPD, maka Banggar menyarankan agar OPD tetap memperhatikan aturan perundang-undangan tentang pedoman penyusunan APBD dan pengelolaan keuangan daerah dengan memperhatikan KUA-PPAS APBD 2020.
Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto usai pengesahan dan penandatanganan persetujuan bersama APBD Provinsi Jambi 2020 minta OPD-OPD untuk serius menggunakan uang rakyat.
"APBD yang sudah diketok harus sampai pada titik-titik sasaran dan kita minta semua lembaga hukum baik KPK, kejaksaan untuk mengawasi bersama-sama supaya transparansi dan akuntabilitas itu bisa terwujud dengan anggaran tersebut," kata Edi.
Sementara itu, Gubernur Jambi Fachrori Umar mengapresiasi semangat dewan untuk mempertajam program pembangunan Provinsi Jambi.
Ia mengatakan, persetujuan terhadap APBD 2020 merupakan buah kerja keras bersama legislatif dan eksekutif Provinsi Jambi untuk rencana pelaksanaan program pembangunan Provinsi Jambi tahun 2020.
Fachrori pun mengatakan bahwa dalam pembahasan anggaran tahun 2020, tentu ada berbagai perbedaaan pendapat dan dalam situasi yang dinamis, terutama kondisi defisit anggaran yang hadapi seiring penerimaan dana perimbangan yang di bawah target dalam KUA-PPAS di tengah target capaian RPJMD yang harus dikawal, namun semuanya itu ditujukan untuk mempertajam program pembangunan Provinsi Jambi agar pembangunan Provinsi Jambi dengan belanja Rp4,9 triliun pada tahun 2020 benar-benar memberikan manfaat yang besar terutama bagi masyarakat Provinsi Jambi.
Fachrori berharap belanja pemerintah dapat memantik pertumbuhan ekonomi seawal mungkin, untuk itu kegiatan lelang harus segera dilaksanakan sehingga pekerjaan dapat dilaksanakan pada bulan Januari 2020.(har)
Belanja Daerah Kabupaten Sarolangun Rp 1,34 Triliun Disahkan
Dedi Susilo : Mobnas Mantan Pimpinan Dewan Sudah Dikembalikan
Dewan akan Laporkan DMPTSP Muarojambi ke Pihak Kepolisian, Dianggap Keluarkan Izin Ilegal
Komisi I DPRD Kota Jambi Akan Kembalikan Anak Punk Ke Daerah Asal