radarjambi.co.id-TANJABBARAT-Tim TP4D Kejaksaan Negeri Tanjab Barat mulai bergerak turun ke lapangan mengecek satu per satu beberapa pekerjaan yang tersebar di 13 Kecamatan di Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Ini karena mendekati batas akhir masa pelaksanaan pekerjaan proyek APBD 2019 Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Terkait hasil pengecekan dan pantauan tim Kejaksaan yang turun ke lapangan pada Selasa (26/11) siang, yang dipimpin Kasi Datun, Heri Susanto dengan didampingi pejabat Dinas PUPR Tanjabbar, pihak kejaksaan masih enggan berkomentar banyak.
"Ya, Kasie Datun beliau wakil ketua tim TP4D belum kembali ke kantor," terang petugas piket Kejari Kualatungkal, kepada wartawan, Selasa (26/11).
Mulai turunnya tim TP4D dari pihak Kejari Tanjab barat tersebut mendapat komentar pedas dilontarkan Ketua LSM Indonesia Anti Korupsi (INAKOR), Rahman.
Ia mengatakan meminta pihak penegak hukum dari Kejaksaan Negeri Kualatungkal menyelidiki siapa pemilik proyek yang diduga melibatkan oknum pejabat daerah.
"Kita minta kejaksaan selidiki siapa pemilik proyek. Saya dengar bahkan ada punya oknum beberapa anggota DPRD Tanjabbar yang punya pekerjaan proyek bernilai hingga Miliaran rupiah.
Proyek itu berasal dari Dinas Kesehatan, PUPR, Dinas Pendidikan, Disparpora, Perkim dan beberapa instansi lainnya. Jadi apa betul punya oknum anggota dewan atau punya siapa harus dicek kebenarannya," kata Ketua LSM INAKOR, Rahman.
Pasalnya, diduga kuat sejumlah oknum anggota DPRD Tanjabbar, kata Rahman, banyak bermain di balik layar menggunakan tangan pihak kedua dan ke tiga mengerjakan proyek yang justru milik oknum wakil rakyat itu.
"Sejauh pengecekan kami di lapangan, ulah dewan itu pintar mereka ambil proyek di ujung kulon (terpencil) yang susah dipantau. Jadi mereka bisa bekerja seenak perut mereka, ada yang harusnya kerja pakai truck mixer, tapi justru pakai molen. Artinya beresiko kualitas pekerjaan tidak akan sesuai standar hasilnya," ujarnya.(ken)
Editor : Ansory S
Ketua DPRD Muarojambi Serahkan Piala Bergilir Turnamen Sepak Bola
Mewakili Pj Wali Kota, Staf Ahli Moncar Tutup Diklat PKA Pemerintah Kota Jambi