Korsupgah KPK RI Tekankan Point Penting untuk Pejabat Sarolangun

Rabu, 27 November 2019 - 20:20:50


Kasatgas Koordinasi Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Korwil II Sumatera KPK RI, Aida Ratna Zulaiha saat diwawancarai
Kasatgas Koordinasi Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Korwil II Sumatera KPK RI, Aida Ratna Zulaiha saat diwawancarai /

Radarjambi.co.id-SAROLANGUN-Kasatgas Koordinasi Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Korwil II Sumatera KPK RI, Aida Ratna Zulaiha berkunjung ke Pemkab Sarolangun melaksanakan koordinasi, audiensi dan supervisi.

Kegiatan tersebut juga hadir Bupati Sarolangun, H Cek Endra, Wabup H Hillalatil Badri, Sekda Ir Endang Abdul Naser dan diikuti sejumlah pejabat yang ada di jajaran OPD, Rabu (27/11), pagi bertempat di ruang pola utama Pemkab Sarolangun.

Kasatgas Korsupgah Korwil II Sumatera KPK RI, Aida Ratna Zulaiha ketika diwawancarai sejumlah wartawan menyebutkan, ada sejumlah point penekanan yang sudah disampaikan ke pejabat Sarolangun, diantaranya menyangkut soal penertiban aset, manajemen SDM, Keterkaitan APBD dengan tahun politik 2020 dan gratifikasi.

Menurut Aida, pendataan aset masih menjadi catatan, dimana harus ditertibkan, KPK minta aset dikembalikan oleh mantan pejabat, namun harus mengikuti mekanisme, misalnya penarikan melalui surat yang tertuju ke bersangkutan.

“Jika dengan waktu tertentu bersangkutan tidak kooperatif megembalikan aset, dalam hal ini diminta untuk melibatkan pihak Asdatun kejaksaan untuk melakukan penertiban. Perlu diketahui, KPK juga sudah melakukan kerjasama dengan kejaksaan dalam bentuk penertiban aset. Termasuk adanya aset yang berkonflik,”papar Aida.

Selain itu, Aida minta dilakukan percepatan sertifikasi aset, sebab masih banyak aset yang belum bersetifikat, pendataan juga memang dibutuhkan pegawai yang memang ditugaskan khusus untuk melakukan itu.

“Dengan banyaknya aset yang tidak bersetifikat, justru itu diminta untuk dilakukan percepatan sertifikasi aset,”ucapnya.

Korsubgah KPK menekankan terkait dengan manajemen SDM, hal ini berkaitan dengan jual beli jabatan, jadi KPK ingatkan lagi bahwa itu merupakan wilayah yang sangat rawan dibeberapa Pemda, jangan sampai di Kabupaten Sarolangun ada kejadian tersebut, sebab KPK banyak melakukan OTT katena jual beli jabatan melibatkan pegawai daerah. Maksudnya, proses penetapan pejabat eselon II ataupun eselon dibawahnya adanya transaksi dengan melibatkan pengambil keputusan.

“Kita tidak bilang jual beli jabatan terjadi di Sarolangun, tapi sekedar untuk mengingatkan,”tegasnya.

Dipaparkan Aida, tahun 2020 merupakan tahun politik, Kemungkinan mau mencalon sebagai gubernur, jadi KPK juga mengingatkan pengamanan APBD, jangan sampai pencalonan itu membuat APBD terganggu, seperti mainnya dalam hal pengadaan barang dan jasa, Bansos dan program-program Pemda.

“Kita berharap, persoalan politik merupakan bagian terpisah dari program Pemda Sarolangun. Jangan sampai menggerogoti APBD karena proses politik, Sebab, perkara di KPK juga banyak tentang itu. APBD dimanfaatkan untuk berpolitik,”terangnya.

Sementara itu, Kasatgas Korsupgah Korwil II Sumatera KPK RI, Aida Ratna Zulaiha mengingatkan tentang rawannya pejabat menerima gratifikasi dari pihak luar, seperti dari pihak swasta, Misalnya supaya tender dimenangkan atau perizinannya di permudah.

“Soal gratifikasi ini selalu kita ingatkan. Sebakinya gratifikasi ditolak, jikalau tidak bisa ditolak, maka dilaporkan saja sama KPK. Kalau lewat 30 hari kerja tidak di lapotkan, maka bisa jadi perkara suap,”tambahnya.

Diungkapan Aida, momen ini merupakan pencegahan korupsi yang terintegrasi, program ini dilakukan ke seluruh Pemda se Indonesia, tapi kami juga mengingatkan karena program di pencegahan ini berada di unit koordinasi wilayah yang membawahi  pencegahan dan penindakan.

“Kita mendorong dalam pencegahan korupsi, sebaliknya kita melihat ada kejadian korupsi, maka kita bisa koordinasi di bagian kita pada penindakan, makanya kita selalu mengingatkan walaupun pencegahan, tapi kalau ada potensi korupsi, KPK juga bisa melakukan penindakan dengan koordinasi kepolisian dan kejaksaan,”tuturnya.

Kasatgas Korsupgah Korwil II Sumatera KPK RI, Aida Ratna Zulaiha menyampaikan harapan, bahwa program ini dinilai, supaya gampang mengevaluasi tentu saja ada angkanya, dengan sisi score di Sarolangun masih berada di bawah 50 pada triwulan III, jika melihat dari tadi yang dilaporkan, pihaknya masih optimis untuk naik lebih dari 60.

“ Jadi kita berharap akhir tahun terjadi progres yang baik, karena ada beberapa yang belum terpenuhi, namun sudah mulai dipenuhi sekarang. Ini bisa kita bandingkan dengan daerah lain, sisi lain kita bisa ikut berkompetisi dalam pencegahan korupsi,” cetusnya.

Aida juga menyinggung peran DPRD, pihaknya berharap DPRD sinkron dengan program yang sudah dilakukan Pemda,

“Kami juga berharap adanya sinergitas program antara DPRD dengan Pemda,”tandasnya. (ciz).

 

Editor : Ansory