radarjambi.co.id-BATANGHARI-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Batanghari, memulai tahapan perekrutan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) untuk pengawasan pelaksanaan Pilkada serentak 2020 mendatang.
Pembukaan pendaftaran Panwascam tersebut dimulai 27 November hingga 3 Desember 2019 mendatang. Proses seleksi pun terbuka untuk umum dan dilakukan secara online.
Ketua Pokja Penerimaan Panwascam Bawaslu Kabupaten Batanghari, Andi Kurnia, menyebutkan untuk Kabupaten Batanghari kuota yang tersedia untuk peserta yang lolos seleksi Panwascam sebanyak 24 orang.
"Satu kecamatan diperlukan 3 Panwascam, karena kita ada delapan Kecamatan maka di kali tiga ada 24 orang panwascam yang diperlukan," kata Andi Kurnia, ketika ditemui wartawan di Kantor Bawaslu Kabupaten Batanghari, Rabu (27/11).
Diakuinya, tahapan dari seleksi akan di awali dengan tes tertulis menggunakan sistem online serta wawancara. Tim penilai sendiri akan melibatkan pihak Bawaslu Batanghari.
"Dalam pendaftaran ini Kita tidak membatasi, yang jelas kalau kurang dari enam paserta yang mendaftar di satu Kecamatan, maka pendaftarakan akan Kita lakukan perpenjang," ucapnya .
Untuk pendaftaran Panwascam tentunya memiliki beberapa persyaratan. Adapun syarat untuk menjadi anggota Panwascam ini berusia paling rendah 25 Tahun tidak pernah menjadi anggota Parpol atau telah mengundurkan diri sedikitnya lima tahun.
"Dalam persayaratan kan sudah dijelaskan kalau ASN harus ada izin atasanya, kemudian tidak pernah berpartai politik selama lima tahun. Artinya kalau kamaren mareka pernah Caleg otomatis mareka tidak bisa mendaftar," tutupnya. (hmi)
Editor : Ansory s
Menuju Pilgub Jambi 2020 CE, Haris, dan Fasha Hadir di Pleno DPD Golkar
Real Count Alfin-Azhar Menang Telak Raih Lebih 20 Ribu Suara