Radarjambi.co.id, JAKARTA - Jumat (15/11) malam, Gubernur Jambi, Fachrori Umar mengikuti konsultasi teknis dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Republik Indonesia, di Ruang Rimbawan I Gedung Manggala Wanabhakti, Jl. Gatot Subroto, Slipi, Jakarta.
Pertemuan konsultasi tersebut merupakan undangan dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia, Siti Nurbaya, kepada 8 gubernur, yakni Gubernur Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Tengah, Sulawesi Tenggara, Riau, Kalimantan Timur, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat dan Jambi. Konsultasi dilakukan per sesi, yakni Menteri LHK dengan masing-masing gubernur.
Menteri LHK, Siti Nurbaya Bakar didampingi oleh Wakil Menteri LHK dan para pejabat terkait dari Kementerian LHK.
Poin-poin yang dibahas dalam konsultasi tersebut adalah: 1.Penyelesaian permasalahan konflik lahan dengan skema Perhutanan Sosial dan Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA), 2.Upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), 3.Penguatan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) sebagai tapak pengelolan hutan.
Fachrori menjelaskan berbagai permasalahan kehutanan di Provinsi Jambi dan menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Jambi siap bersinergi dengan Kementerian LHK dalam penyelesaian permasalahan-permasalahan kehutanan di Provinsi Jambi.
Mengenai Perhutanan Sosial, Fachrori menyatakan, sampai saat ini sudah terbit 143 ijin perhutanan sosial di Provinsi Jambi, baik dalam bentuk Hutan Desa, Hutan Kemasyarakatan, Hutan Tanaman Rakyat, dan Kemitraan Kehutanan, dengan total luas areal mencapai 108.484,79 hektar.
Tantangan yang dihadapi dalam program perhutanan sosial ini adalah belum idealnya jumlah penyuluh kehutanan dibandingkan luas wilayah yang dibina, serta belum maksimalnya dukungan sektor-sektor lain dalam penguatan kelembagaan dan pendampingan usaha perhutanan sosial.
Oleh karena itu dibutuhkan pembinaan dan peningkatan kapasitas teknis penyuluh kehutanan, serta sinergitas sektor non kehutanan dalam mensukseskan program perhutanan sosial.
Selanjutnya, terkait Rehabilitasi Hutan dan Lahan Fachrori mengatakab bahwa total luas lahan kritis di Provinsi Jambi sesuai statistik Kementerian LHK Tahun 2015 mencapai 844.647 Hektar.
Untuk penanganan lahan kritis ini, Fachrori memandang perlu dilakukan penanaman kembali dengan pola tanaman agroforestri/MPTS melalui program Perhutanan Sosial dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan. Tantangan dalam kegiatan ini adalah belum tersedianya anggaran pemeliharaan, serta masih cukup luasnya lahan yang harus direhabilitasi.
Mengenai Kebakaran Hutan dan Lahan, Fachrori menjelaskan, saat ini kondisi di Provinsi Jambi sudah cukup kondusif, sudah tidak banyak lagi hotspot, dan kabut asap juga sudah tidak begitu terlihat.
Total luas lahan dan hutan yang terbakar di Provinsi Jambi berdasarkan data resmi KLHK sampai dengan 30 September 2019 mencapai 39.638 hektar. Pemerintah Provinsi Jambi bersama TNI-POLRI, Pemerintah Pusat (KLHK dan BNPB), Pemerintah Kabupaten, Pengusaha, LSM, hingga masyarakat, bahu-membahu mengatasi persoalan kebakaran hutan dan lahan.
“Kedepan, kami memprioritaskan upaya pencegahan dengan melakukan berbagai program sejak dini,” ungkap Fachrori.
Selanjutnya, Fachrori mengharapkan dukungan dari Kementerian LHK dalam mengatasi berbagai persoalan kehutanan di Provinsi Jambi Dalam konsultasi tersebut, Fachrori didampingi bupati Merangin, bupati Muaro Jambi dan wakil bupati Sarolangun. Selanjutnya akan dilakukan pembahasan pada tingkat Eselon I dengan instansi terkait. (Humas Pemprov)
Gubernur Jambi: Hibahkan Aset LPMP Mendukung Kualitas Pendidikan Jambi
Diminta Obyektif Dalam Penilaian, Dewan Hakim MTQ Ke-49 Provinsi Jambi Dilantik
Gubernur Jambi Raih Penghargaan Subroto 2019 Dari Kementerian ESDM
Gubernur Apresiasi Kerja Keras Satgas Gabungan Penanganan Karhutla
Pj Wali Kota Jambi Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Dan Lepas Tim Gabungan Penertiban APK Pilkada