radarjambi.co.id-TANJABBARAT-Perkerasan jalan Desa Delima - Desa Sei Keruh yang dibangun melalui alokasi APBD 2019, melalui Dinas PUPR Kabupaten Tanjab Barat sebagian masuk dalam kawasan hutan produksi (HP).
Sempat terjadi penyetopan pekerjaan beberapa waktu lalu oleh pemegang izin konsesi di areal kawasan hutan produksi itu.
Hal ini dibenarkan Camat Tebing Tinggi, Dian, dihubungi dihubungi Wartawan, Senin pagi (2/12). Kata Dian, jalan yang dibangun tahun ini merupakan lanjutan pekerjaan dari tahun sebelumnya.
Jalan ini merupakan jalan penghubung antar desa, yang diusulkan masyarakat melalui pokok pikiran (Pokir) dewan.
"Dengan adanya pembangunan lanjutan, maka jalan yang dibangun pemerintah sekitar 4 km lebih. Jadi yang selama ini masyarakat lewat jalan perusahaan, kini sudah tidak lagi harus melapor di setiap portal," ujarnya.
Kata Dian, diujung pembangunan, ada sekitar 350 meter, masuk dalam areal konsesi PT WKS. Namun, persoalan ini sempat dimediasikan dengan pihak perusahaan, dan langsung dipimpin Bupati beberapa waktu lalu.
"Sudah clear masalah ini, jadi Dinas PU ajukan pinjam pakai, melalui rekomendasi Gubernur," kata Camat Tebing Tinggi.
Dia menambahkan, tahun depan ada lagi pekerjaan lanjutan sekitar 1,4 km, yang juga masuk dalam kawasan HP. Soal ini sudah disampaikan ke pemegang izin konsesi, bahwa ada persetujuan untuk pinjam pakai lahan.
"Kalau dibawah lima hektar, gak perlu izin Kemenhut, cukup izin provinsi, untuk pinjam pakai lahan buat bangun jalan. Ini sudah diurus oleh pihak Dinas PUPR, bisa ditanyakan untuk lebih jelasnya," timpalnya.
Sementara itu, Kades Delima, Suwono, menegaskan, jika jalan yang membentang dari Delima sampai ke Sei Keruh (Blok B) lebih dari 350 meter yang masuk dalam kawasan hutan produksi. Hal ini diperkuat dengan peta dari Dinas Kehutanan.
"Kalau gak salah sekitar 2,5 km itu masuk dalam kawasan hutan produksi," tutur Kades.
Kades mengakui jika jalan ini adalah usulan dari masyarakat. Soal ada jalan yang dibuat masuk kawasan hutan, Suwono mengaku bukan wewenangnya.
"Dari masyarakat cuma ngusulkan jalan dari Desa Delima ke Sei Keruh. Ada titik yang masuk kawasan, itu bukan wewenang saya," jelasnya.
Dikatakan dia, adanya jalan penghubung ini, masyarakat tidak lagi repot-repot masuk jalan perusahaan, lantaran sudah ada jalan yang dibangun pemerintah. "Kita berharap dukungannya, karena ini untuk jalan masyarakat," jelasnya.
Terpisah, Kadis PUPR Tanjabbar melalui Kabid Bina Marga Arif Sambudi membenarkan soal ini. Kata dia, persoalan ini sudah tuntas.
"Udah klier. Memang melalui beberapa kali rapat di kantor bupati dan kunjungan bersama ke lokasi," kata Arif Sambudi, Senin siang (2/12). (ken)
Editor : Ansory S
Cek Endra Akui Khawatir Spesifikasi Pekerjaan di Akhir Tahun
Pemkab Sarolangun Wacanakan Penyegaran Jabatan Eselon III dan IV
Mewakili Pj Wali Kota, Staf Ahli Moncar Tutup Diklat PKA Pemerintah Kota Jambi