radarjambi.co.id-TANJABBARAT-Warga Rt 05 Desa Kampung Baru, Kecamatan Batang Asam, Kabupaten Tanjung jabung barat melalukan penolakan atau tidak menerima hasil proyek pengaspalan yang dikerjakan oleh CV Sungai Barito, dikarenakan hasil pekerjaan terkesan amburadul atau tidak sesuai dengan harapan warga setempat.
Salah seorang warga setempat yang minta namanya tidak dipublikasikan, menyebut bahwa warga sebenarnya mendukung program pemerintah untuk melakukan pembangunan akses jalan ini.
Bahkan pihaknya sangat bersyukur dan terimakasih kepada pemerintah yang telah memperjuangkan pembangunan jalan ini.
Namun, sayangnya dicederai oleh oknum pihak kontraktor nakal dalam mengerjakannya tidak sesuai dengan harapan masyarakat.
"Terlebih, hasil pekerjaan yang dilaksanakan kontraktor sangat tidak memuaskan, lihat hasil Aspal yang dikerjakan sangat jauh dari kata sempurna, asal-asal saja. Paling aspal yang bagusnya sekitar 80 meter selebihnya hancur," kesal warga.
Penolakan warga terhadap proyek ini sudah disampaikan langsung dihapan kosultan dan dinas Perkim, kebetulan hari ini pihak kosultan dan dinas Perkim bersama warga melakukan pengecekan dilokasi pekerjaan, terkesan hasil pekerjaan sangat mengecewakan.
Tidak hanya warga yang kecewa, kosultan dan dinas Perkim juga menolak hasil pekerjaan ini.
Penyataan penolakan kosultan dan dinas Perkim ini didengar langsung oleh warga.
"Kita warga menegaskan kepada kosultan dan pihak dinas Perkim untuk bongkar ulang pekerjaan tersebut, kami warga tidak menerima kalau hasil pekerjaanya seperti ini," timpal warga lainnya.
Lanjut warga, sebelumnya pekerjaan tersebut sudah di tegur oleh warga namun tidak di indahkan sehingga hasilnya terkesan asal asalan.
"Sekarang kondisi jalan sangat parah belum sempat difungsikan dilalui kendaraan. Jangankan mau dilalui kendaraan di injak pakai kaki saja retak-retak," tegas warga kesal.
Terpisah, Anggota DPRD Tanjabbar, Hamdani dihubungi mengaku belum mendapat laporan terkait pekerjaan tersebut. Namun, jika benar dikerjakan asal-asalan, dirinya meminta pertanggung jawaban dari rekanan untuk memperbaiki lagi.
"Saya tidak tau, belum ada laporan. Kalau memang salah harus dibenarkan lagi. Kontraktornya harus tanggung jawab," ujarnya singkat, Senin (2/12). (Ken)
Cek Endra Akui Khawatir Spesifikasi Pekerjaan di Akhir Tahun
Pemkab Sarolangun Wacanakan Penyegaran Jabatan Eselon III dan IV
Mewakili Pj Wali Kota, Staf Ahli Moncar Tutup Diklat PKA Pemerintah Kota Jambi