radarjambi.co.id-SAROLANGUN-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sarolangun sudah membuka pendaftaran perekrutan Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) yang dilaksanakan sejak tanggal 27 November 2019 hingga 3 Desember 2019 pukul 00.00 WIB.
Berdasarkan data yang dihimpun di Bawaslu, rupanya antusias pelamar Panwascam di Kabupaten Sarolangun terbilang tinggi, buktinya tercatat 176 orang pelamar Panwascam di Bawaslu Kabupaten Sarolangun.
Rincian pelamar Panwascam di Bawaslu Kabupaten Sarolangun, yakni pelamar Panwascam Batang Asai 13 orang, Limun 16 orang, Sarolangun 35 orang, Pauh 14 orang, Pelawan 29 orang, Mandiangin 14 orang, Air Hitam 11 orang, Bathin VIII 16 orang, Singkut 15 orang, Cermin Nan Gedang 13 orang.
Ketua Bawaslu Kabupaten Sarolangun, Edi Martono, SE melalui Kordiv SDM dan Organisasi, Johan Iswadi ketika dikonfirmasi via ponsel Rabu (4/11), siang menyebutkan, kini Bawaslu tengah melakukan pemeriksaan berkas administrasi.
“Direncanakan tanggal 12 Desember 2019 sudah diumumkan hasil pemeriksaan berkas administras,”ujarnya.
Diungkapkan Johan Iswadi, seleksi Panwascam yang dilakukan ini dinilai sangat ketat, jika terlihat dari jumlah pelamar yang tercatat di Bawaslu Kabupaten Sarolangun tembus dengan angka 176 orang.
“Kebutuhan Panwascam itu tiga orang per kecamatan. Sementara itu, Kabupaten Sarolangun memiliki 10 kecamatan, jadi jumlah Panwascam yang direkrut sebanyak 30 orang,”katanya.
Dijelaskan Johan Iswadi, perekrutan Panwascam kali ini berbeda dengan perekrutan Panwascam pada Pemilu sebelumnya.
Sesuai dengan rapat koordinasi bersama Bawaslu RI, untuk seleksi tertulis menggunakan sistem online Computer Assisted Test (CAT) atau socrative.
Metode seleksi secara tertulis ini, kata Johan Iswadi tetap mengacu pada pedoman pelaksanaan pembentukan Panwascam yang dikeluarkan oleh Bawaslu RI dalam rangka mengikuti perkembangan teknologi.
“Seleksi tertulis yang akan dilaksnakan ini mirip dengan tes CPNS, para peserta bisa mempertanggungjawabkan hasil nilai yang diraihnya,"tambahnya.
Dipaparkan Kordiv SDM dan Organisasi, menghadapi proses perekrutan Panwascam, tentu saja Bawaslu tetap mengkedepankan nilai profesional dan proporsonal.
“Kita di Bawaslu tidak ada lagi melakukan pemeriksaan hasil jawaban tes, karena semuanya sudah dengan sistem komputerisasi secara online. Artinya hasil nilai tertulis itu bukan lagi tanggung jawab Kabupaten, tapi dengan sistem komputerisasi semua,”ungkapnya.
Selain itu, kata Johan Iswadi, terkait dengan tes online, pihaknya tengah mempersiapkan lokasi dan fasilitas. Sebab, pihaknya mempunyai opsi untuk mempersiapkan perangkat internet dengan kecepatan minimal 40 mbbs dengan dukungan 20 unit perangkat computer.
“Itu merupakan alternatif terburuk jika tidak ada tempat tes yang bisa digunakan. Namun, kami mengupayakan untuk tes Panwacam, dalam hal ini kalau bisa menggunakan fasilitas sekolah yang memiliki jaringan memadai. Jika tidak ada, maka harus diantisipasi,”urainya.
Mantan jurnalis itu berharap kepada peserta tes Panwascam, supaya mempersiapkan diri secara maksimal, soalnya yang menentukan hasil tes itu adalah pusat, sebaliknya bukan lagi daerah, otomatis dalam hal ini tidak ada ruang untuk main-main.
“Peserta tes nanti diminta untuk mempersiapkan diri secara maksimal, jangan sampai tidak hadir pada pelaksanaan tes, kemudian jangan lupa menjaga stamina untuk menghadapi tes tertulis,”tandasnya. (ciz)
Editor : Ansory S
Bawaslu : Informasi Bacakada dari ASN dan DPRD Boleh Mengajukan Cuti Termasuk Hoax
Menuju Pilgub Jambi 2020 CE, Haris, dan Fasha Hadir di Pleno DPD Golkar
Mewakili Pj Wali Kota, Staf Ahli Moncar Tutup Diklat PKA Pemerintah Kota Jambi